Mahfud MD Paparkan Strategi Pemerintah Atasi Perilaku Korupsi
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pemerintah terus berupaya untuk menuntaskan perilaku korupsi yang masih sangat marak terjadi di Indonesia.
Dalam postingan di akun Instagram pribadinya @mahfudmd, Mahfud menyebutkan dirinya sepakat dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait digitalisasi pemerintahan untuk menutup celah untuk korupsi.
“Pak Luhut betul soal digitalisasi pemerintahan,” ujar Mahfud MD dikutip Rabu (21/12/2022).
Mahfud mengatakan, daripada publik terus dikagetkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap terjadi kepada sejumlah pejabat negara, lebih baik dibuat digitalisasi pemerintahan agar tidak ada celah korupsi.
Untuk itu, Mahfud mengatakan pemerintah sudah mengajukan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi dengan Uang Tunai.
“Kan memang begitu arahnya. Itulah sebabnya Pemerintah, antara lain, pernah mengajukan RUU Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai, maksudnya agar transaksi tak bisa memberi celah pada korupsi,” tutur Mahfud.
Selain RUU tersebut, Mahfud mengatakan saat ini pemerintah tengah menunggu disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik (SPBE).
“Pekan ini Men-PANRB sudah mengirimkan draft SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah utk berkorupsi,” pungkas Mahfud.