Sistem Online, Rekrutmen PPK dan PPS Segera Dibuka
Berita Baru, Pamekasan – Rekrutmen Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di kabupaten Pamekasan, Jawa Timur akan segera di mulai.
Menurut salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Dr Fathorrahman, rekrutmen dijadwalkan mulai pada Rabu (16/11/2022) mendatang.
Nantinya, proses rekrutmen untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut akan dilakukan dengan menerapkan sistem online, yakni aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc alias SIAKBA.
“Proses rekrutmen Badan Ad Hoc mengalami perubahan dari sebelumnya, yakni dengan menerapkan sistem aplikasi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022,” kata Komisioner KPU Pamekasan, Fathorrohman.
Berdasar draf yang diterima KPU, Fathor menambahan, proses pendaftaran tersebut direncakan digelar sekitar satu setengah bulan kedepan, terhitung mulai 16 November 2022 hingga 1 Januari 2023 mendatang.
“Tunggu info selanjutnya, karena detail dan kepastian lainnya, kami masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari KPU Pusat. Mulai dari informasi terakhir masa pendaftaran, tes tulis, wawancara hingga masa pengambilan sumpah,” tambahnya.
Paonk sapaan akrabnya Fathorrahman menyatakan, KPU sudah melakukan rapat koordinasi sekaligus sosialisasi persiapan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024, di salah satu Hotel di Pamekasan, pada Rabu (9/11/2022) lalu.
“KPU Pamekasan sudah melibatkan sejumlah stakeholder, mulai dari pemerintah kabupaten (Pemkab) yang diwakili Wakil Bupati Fattah Jasin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Camat se Pamekasan, hingga perwakilan Ormas di Pamekasan,” pungkasnya.