Aliansi Warga Wotan Gresik Demo di 2 Lokasi, Bawa Tuntutan Berbeda
Berita Baru, Gresik – Masyarakat Desa Wotan, Kecamatan Panceng menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi dalam hari yang bersamaan, Kamis (13/10). Di dua lokasi itu, massa yang berjumlah ratusan orang dengan membawa mobil pick up dan mengendarai sepeda motor menyuarakan tuntutan yang berbeda. Lokasi pertama di kantor Perhutani Panceng. Selanjutnya lokasi kedua PT. Avia Avian yang berlokasi di Jalan Daendels Km 34, Desa Wotan, Kecamatan Panceng, Gresik.
Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Warga Wotan itu mengawali orasi di kantor Perhutani Panceng. Disana, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan warga, diantaranya meminta hak dan prioritas pengelolaan hutan rakyat untuk warga, menutup warung-warung yang diduga melakukan praktek prostitusi dan menjual minuman keras. Kemudian menindak tegas PT. KTM sebagai salah satu perusahaan tebu penyewa lahan Perhutani yang telah merusak salah satu situs sejarah Desa Wotan berupa Watu Jeblek.
Setelah beberapa waktu melakukan orasi, perwakilan massa aksi akhirnya ditemui oleh pihak Perhutani untuk melakukan audiensi. Hasilnya, semua tuntutan warga disepakati. Meski demikian, terkait keberadaan warung kopi yang diduga melakukan praktek prostitusi dan menjual minuman keras akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Gresik.
“Akan kami tindaklanjuti,” tegas Asper Perhutani Panceng, Nanang Mulyo Waras di hadapan massa aksi.
Selanjutnya, massa aksi bergerak menuju PT. Avia Avian. Tiba disana, mereka membentangkan spanduk dan menyuarakan sejumlah tuntutan, diantaranya tenaga kerja non skill di PT. Avia Avian 70% harus warga Desa Wotan, pengurangan pekerja harus di luar warga Desa Wotan dan apabila ada warga berhenti bekerja harus mencari pengganti dari warga Desa Wotan, mempekerjakan warga berumur 30 tahun ke atas maximal 45 tahun khusus warga Desa Wotan di sektor khusus, dan mempekerjakan tenaga harian khusus warga Desa Wotan
“Pihak PT. Avia Avian harus memprioritaskan, dengan menyerap tenaga kerja dari warga Wotan yaitu sebanyak 70 persen, karena ini menjadi kegelisahan warga. Sementara ini hanya ada 48 lebih dari warga Wotan yang bekerja di PT. Avia Avian, ditambah dengan adanya beberapa warga Wotan yang mengalami masa pending kerja,” teriak Korlap Aksi, Irfan Wahyudi dalam orasinya.
Selain itu, warga juga menuntut HRD/Personalia perusahaan dan ketua kelompok pekerja harus dari warga Desa Wotan, mengganti PT. Outsourcing di PT. Avia Avian Wotan yang sudah semena-mena dan tidak ada keberpihakan terhadap warga Desa Wotan, memberikan CSR kepada warga Desa Wotan yang berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab sosial lingkungan perusahaaan PT. Avia Avian, dan hentikan segala bentuk intimidasi perusahan kepada pekerja yang ingin mendirikan serikat buruh.
“Ada warga Wotan yang mendaftar selama satu tahun tapi sampai satu setengah tahun baru dimasukkan. Ada juga yang sudah bekerja selama kurun waktu setengah bulan, tiga bulan, enam bulan, sampai satu tahun diberhentikan, dan memasukkan tenaga kerja dari luar warga Wotan. Inilah yang membuat kita warga masyarakat Wotan kepanasan,” kata Kasrun Al Waris, salah satu tokoh masyarakat Desa Wotan.
Merespon tuntutan warga, pihak PT. Avia Avian pun akhirnya menemui perwakilan massa aksi. Alhasil, semua tuntutan warga diterima dan akan segera berkoordinasi dengan pihak manajemen dan pihak kepala Desa Wotan dalam tenggat waktu 1 minggu ke depan.
“Alhamdulillah berkat perjuangan dari pemuda-pemuda dan warga masyarakat wotan, hari ini kami bisa menuntut menyuarakan kepada PT. Avia Avian untuk mengatakan kejujuran dan kebenarannya,” beber Kasrun.
Usai ditemui pihak PT. Avia Avian, para pengunjuk rasa dari Aliansi Warga Wotan akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Sebagai informasi, aksi warga ini juga dibantu kalangan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Penolak Lupa (Gepal) Gresik.