Razia Prostitusi Terselubung, 2 Wanita dan 1 Pria Terciduk Satpol PP Gresik di Samaleak
Berita Baru, Gresik – Upaya meminimalisir peredaran praktik prostitusi terselubung, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebupaten Gresik kembali melakukan razia menyisir sejumlah warung kopi (Warkop) kawasan Samaleak di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean.
Razia yang dipimpin Kabid tibumtram Ari Gunawan didampingi Kasi Trantib Kecamatan Kedamean tersebut dilakukan pada Selasa (4/10). Hasilnya, polisi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu mengamankan 2 wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan 1 pria hidung belang.
Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, petugas melakukan razia dalam rangka meminimalisir adanya praktek prostitusi serta menegakkan aturan Perda No. 07 Tahun 2002 J0. N. 22 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul di Gresik.
“Operasi ini untuk meminimalisir adanya praktek prostitusi terselubung, dan praktek prostitusi berkedok warung kopi masih ditemukan di Kabupaten Gresik,” kata Suprapto.
Ketiga orang yang diamankan, ucap Suprapto, selanjutnya dibawa di Mako Satpol PP Gresik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Selter Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik untuk menjalani pembinaan lanjutan.
“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap tempat-tempat yang berpotensi adanya pelanggaran dan akan lebih intens dalam melakukan operasi,” pungkasnya.