Belasan Orang Mengaku Jadi Korban Investasi di Gresik, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Berita Baru, Gresik – Niat hati berinvestasi, belasan orang di Kabupaten Gresik malah terjebak jadi korban bisnis trading foreign exchange (forex) secara berjamaah. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang mereka alami mencapai miliaran rupiah.
Belakangan diketahui, bisnis trading forex itu dijalankan oleh seorang trader profesional bernama Rachmad Rofik atau lebih dikenal dengan panggilan Gus Fik, warga yang tinggal di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah. Dia merupakan salah satu komisaris di PT Wisefx.
Salah satu korban, Muhammad Rosyid awal mula dirinya mengikuti investasi dalam bisnis trading karena tergiur tawaran keuntungan yang menjanjikan dengan profit besar dan resiko rendah.
“Setelah tahu ini kita merasa kapok, kalau tau gini ya kami tidak akan ikut, karena dia bilang profitnya besar,” ujarnya.
Rosyid bersama kelompoknya telah menyetor dana sebesar Rp 365 Juta. Awalnya, setiap profit dia diberi komisi sesuai prosentase dalam perjanjian. Sehingga dia percaya begitu saja karena lancar, tentu sangat menggiurkan.
“Jadi awalnya sesuai janjinya, misal dapat 20 juta, trader dapat 30 persen, dan pemilik modal 70 persen, lalu baru kami bagikan ke orang yang ikut saya,” jelasnya.
Lambat-laun, kata Rosyid, ternyata modal usaha yang diberikan ke Rofik dinilai tidak transparan dalam pengelolaan. Bahkan, tidak ada pembagian profit sejak beberapa bulan. Dia pun mulai menaruh curiga jika ternyata ditipu.
“Kita pernah ke rumahnya malah dimarahi, langkah sebenarnya ingin kekeluargaan, itu bukan uang saya saja, ya uang istriku, mertua, dan orang-orang,” terangnya.
Jika permasalahan ini tidak kunjung ada solusi, dia bersama korban lain akan melapor ke pihak berwajib. “Akan kami laporkan,” imbuh dia dengan tegas.
Korban lain, Ega menceritakan bahwa awalnya dia menanam modal di Wisefx. Saat itu, Rofik bercerita jika profit akan lancar dan rendah resiko sehingga tergiur. Bersama istrinya Ummu Shofiyah, Ega lantas menginvestasikan uang tersebut kepada Rofik. Dia berharap ada solusi dan modal bisa dikembalikan sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Total Rp750 Juta, bahkan tambah 10 persen untuk biaya lisensi software,” ungkapnya.
Merasa sudah habis kesabaran, para korban pun akhirnya ramai-ramai mendatangi kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Sekapuk pada Jumat (23/9). Tiba disana, sebanyak 13 korban itu wadul dan meminta Kades Sekapuk Abdul Halim untuk memediasi secara kekeluargaan dengan Rofik. Mereka meminta agar komisi diberikan karena sejak beberapa bulan terakhir macet.
Atas dasar itulah, pemdes setempat kemudian melayangkan surat dan memanggil Rofik untuk meminta klarifikasi pada Selasa (27/9) pagi. Namun bukan malah datang, Rofik melalui kuasa hukumnya justru mengirimkan surat somasi karena Kades Sekapuk Halim yang dituding menyebarkan kabar hoaks.
“Dari dasar wadulan korban, kami undang yang bersangkutan tapi sejak siang tidak hadir, malah yang datang dua pengacara Rachmad Rofik, dan mensomasi saya, titik salahnya dimana, saya hanya ingin fasilitasi,” katanya Selasa (27/9).
Halim menjelaskan, data yang dia peroleh ada sekitar Rp 7 Miliar dana korban yang dihimpun Rofik, diantaranya grub Brondong Rp 910 juta, Grup Kebonagung (Rosyid) Rp 365 Juta, Kelompok Guru Sunan Drajad Rp 1,2 Miliar. Kemudian dari Banjaranyar 4 kelompok dengan total Rp 3.020 Miliar 20 Juta, Warga Sekapuk Ega (Atas Nama Ummu Shofiyah) Rp 750 Juta, Ketua RW Sekapuk Rp 200 Juta.
“Dan banyak lagi warga Sekapuk yang kemungkinan masih banyak lagi,” jelasnya.
Sebagai pimpinan di desa, Halim memiliki wewenang untuk memberi fasilitas kepada para korban. Dia pun mengakui jika, Rofik merupakan salah satu warganya. Bahkan, masih satu tetangga.
“Kami hanya ingin memfasilitasi saja karena ada wadulan dari para korban, dan memang kebetulan dia warga saya. Setahu saya Rofik ini jasa pembuatan website, jadi kaget kalau ada laporan tentang trading dan lain sebagainya,” terangnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rachmad Rofik, Umi Khulsum menerangkan jika sebenarnya dia datang ke Balai Desa Sekapuk hanya mengantarkan surat somasi kepada Kades Sekapuk karena dituding menebar hoaks terkait bisnis yang dijalankan Rofik.
“Kami kesini untuk kirimkan surat tanggapan dan somasi dari klien saya kepada Kades Sekapuk,” kata pengacara dari Kantor AHP Legal (Agung-Hapsari-Palupi) itu.
Namun ketika bertemu dan menyerahkan surat ke Kades Sekapuk, datang beberapa korban yang mengaku sebagai pemodal Wisefx. Umi bersama satu patner pengacaranya pun mendengarkan keluhan para korban.
“Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan ke klien kami, semoga ada Win-win solusi atau kesepkatan bersama,” imbuh dia.
Umi lantas membatah jika kliennya menghimpun dana. Seharusnya, para pemodal yang mengaku jadi korban mengetahui apa resiko dalam bermain trading.
“Tekait mengihimpun dana, tidak. Untuk itu (Agenda bertemu korban) sementara belum, akan konfirmasikan dulu ke klien kami,” jelasnya.