Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perjanjian Indonesia-UAE CEPA, Upaya Tingkatkan Ekspor ke Timur Tengah

Perjanjian Indonesia-UAE CEPA, Upaya Tingkatkan Ekspor ke Timur Tengah



Berita Baru, Jakarta – Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (IUAE–CEPA) diharapkan bisa menjadi upaya untuk meningkatkan kinerja  perdagangan dan investasi dengan negara Teluk dan Timur Tengah.

Perjanjian Indonesia-UAE CEPA ditandatangani Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri, Jumat (1/7), bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Abu Dhabi, UEA.

“Bapak Presiden RI menyambut positif penyelesaian persetujuan IUAE–CEPA. Persetujuan ini menjadi pintu masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hub untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara tujuan nontradisional seperti di kawasan Teluk, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan,” kata Mendag Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurutnya, Penandatanganan IUAE–CEPA juga menjadi momentum bersejarah karena ini kali pertama Indonesia memiliki perjanjian dagang dengan negara di Kawasan Teluk.

“Kita harap bersama ketika IUAE–CEPA ini diimplementasikan, peningkatan kinerja sektor perdagangan dan investasi yang didorong melalui IUAE–CEPA dapat semakin mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 serta meningkatkan daya saing Indonesia,” ungkap Mendag.

Sementara itu Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan perundingan IUAE–CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia, salah satunya akses pasar ke UEA melalui penurunan dan penghapusan tarif bea masuk sekitar 94 persen dari total pos tarif.

Persetujuan IUAE–CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Isu ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA ini juga menjadi satu catatan sejarah bagi Indonesia. Pasalnya, untuk kali pertama, isu ekonomi Islam/syariah dimasukkan sebagai salah satu cakupan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif dengan negara mitra dagang Indonesia. 

Berdasarkan analisis cost benefit dan prognosa IUAE–CEPA, dalam sepuluh ekspor Indonesia ke UEA diproyeksikan meningkat sebesar 844,4 juta dolar AS atau meningkat 53,90 persen. Selain itu impor Indonesia dari UEA diproyeksikan naik 307,3 juta dolar AS atau sekitar 18,26 persen.

Sebagai informasi total perdagangan Indonesia-UEA pada 2021 mencapai 4,0 miliar dolar AS atau meningkat 37,88 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 2,9 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke UEA mencapai 1,9 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari UEA tahun 2021 mencapai 2,1 miliar dolar AS pada 2021.

Komoditas utama ekspor Indonesia ke UEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak sawit dan turunannya, kendaraan bermotor, apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler, dan apparatus penerimaan untuk televisi. Sedangkan impor berupa produk setengah jadi dari besi atau baja, alumunium tidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena. (mkr)