KSP: Pembangunan IKN Proyek Super Prioritas
Berita Baru, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bukan lagi proyek prioritas, melainkan super prioritas yang membutuhkan kerja luar biasa ekstra dari berbagai instansi.
“Pembangunan dan pemindahan IKN ini sebuah perjuangan untuk mewujudkan Indonesia berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini pekerjaan rumit dan waktunya sangat panjang, 5-20 tahun,” kata Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan Pembangunan Infrastruktur dan Strategi Komunikasi IKN, Jumat (8/4/2022).
Menurut Moeldoko, pembangunan IKN membutuhkan perencanaan dan eksekusi yang detail, yang dibarengi dengan pengawasan intensif serta komunikasi publik yang partisipatif.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal Kantor Staf Presiden (KSP) bersama kementerian/lembaga dan Otorita IKN untuk memastikan pengawalan pembangunan IKN tahap pertama.
Moeldoko menyampaikan KSP melalui Kedeputian I sudah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat pembangunan IKN tahap pertama.
Hasil dari evaluasi itu, lanjut Moeldoko, dalam waktu dekat akan segera dilakukan pembangunan infrastruktur seperti jalan baru dan preservasi jalan termasuk akses menuju wilayah IKN.
Kemudian pembangunan jalur pasokan air baku, drainase, sarana pengendalian banjir, pembangunan fasilitas perkantoran pemerintahan dan pendukungnya, terutama Istana Negara, kantor kementerian koordinator dan kementerian/lembaga, hingga pembangunan sumbu kebangsaan.
“Di sektor lingkungan hidup dan kehutanan, akan dilakukan pelepasan kawasan hutan dan rehabilitasi lubang tambang di kawasan IKN. Ini titik krusial dalam persiapan pembangunan selain pembangunan persemaian Mentawir,” kata Moeldoko.
Menurut Moeldoko, hasil monitoring dan evaluasi KSP bersama kementerian/lembaga itu akan masuk dalam rencana aksi pembangunan IKN tahap pertama, yang akan difinalisasi pada April 2022.
Rencana aksi itu, tambahnya, akan diawali dengan penerbitan aturan turunan prioritas UU IKN, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
“Kita harapkan peraturan turunan UU IKN prioritas sudah dapat terbit, sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN bisa berjalan dengan basis yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mantan Panglima TNI itu.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Dhony Rahajoe, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, dan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.