Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menko Ekon Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Ratas PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/4/). (Foto: Tangkap Layar)
Menko Ekon Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Ratas PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/4/). (Foto: Tangkap Layar)

Subsidi Upah Bagi Pegawai Bergaji di Bawah Rp3 Juta



Berita Baru, Jakarta – Usai Rapat Terbatas dengan Presiden Jokowi pada Senin (5/4), Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan bantu subsidi upah pegawai bergaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Bantuan pemerintah ini akan diberikan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan yang rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja tersebut saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya.

“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers.

Menurutnya, bantuan subsidi upah tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Hingga 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau merupakan 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun.

Lebih lanjut Airlangga menyebut, capaian tersebut terdiri dari penanganan kesehatan Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp5 triliun.

“Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan,” ungkapnya.

Diketahui, untuk tahun ini Program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster yakni penanganan kesehatan dengan anggaran Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp178,32 triliun.

Klaster penanganan kesehatan dengan anggaran Rp122,54 triliun fokus pada melanjutkan penanganan COVID-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi.

Sementara klaster perlindungan masyarakat yang memiliki pagu anggaran Rp154,76 triliun fokus untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem.

Terakhir, klaster penguatan pemulihan ekonomi dengan anggaran Rp178,32 triliun fokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas. (mkr)