Menteri Siti Nurbaya Minta Rimbawan Bangun Hutan Indonesia dengan Paradigma Hijau
Berita Baru, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menegaskan bahwa Hari Bakti Rimbawan merupakan bentuk pengakuan sebuah profesi di bidang pengelolaan hutan.
Hal itu ia sampaikan pada pidato dan arahannya saat Resepsi Peringatan Hari Bakti Rimbawan sebagai acara puncak dari peringatan Hari Bakti Rimbawan 2022 yang diperingati setiap tanggal 16 Maret, di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Kamis (31/3).
Menurut Menteri LHK, momentum ini menjadi tonggak konsolidasi para rimbawan di seluruh Indonesia untuk kembali menguatkan komitmen dan kesadaran dalam berkarya dan membangun hutan dan kehutanan Indonesia. Sekaligus juga sebagai penegasan dan pengakuan sebuah profesi di bidang pengelolaan hutan.
“Juga kesadaran menjaga alam Indonesia sebagai mandat yang cukup berat, sehingga secara sekuensial perkembangan dan perubahan harus diikuti dan direkayasa menurut kebutuhan strategis bangsa,” kata Menteri Siti, pada acara yang digelar secara daring dan luring tersebut.
Menteri Siti kemudian menjelaskan kepada seluruh rimbawan yang hadir secara daring dan luring, bahwa dalam upaya pengelolaan hutan berkelanjutan, sesungguhnya rimbawan juga profesional di bidang lingkungan hidup.
Dirinya meminta para Rimbawan untuk bergerak meninggalkan pendekatan antroposentris dan menuju ke arah biosentris dan ekosentris.
Menteri Siti mengungkap, kini ilmu pengetahuan telah dikonstruksi ke arah yang ramah lingkungan (green). Menurutnya, hal ini menjadi koreksi terhadap dasar teori lama yang telah cenderung merusak alam, menuju pandangan baru yang lebih holistik dan futuristik.
“Paradigma hijau ini juga telah memperkuat arus pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup,” jelasnya.
Ia menyebut, dalam kebijakan pembangunan di Indonesia telah nyata diarahkan kepada paradigma hijau tersebut, terutama melalui penerapan konsep green economy, blue economy, green industry, green city, green building, green transportation, dan seterusnya.
“Sektor LHK sangat besar peranannya dalam menyelenggarakan pembangunan yang ramah lingkungan tersebut,” terang Menteri Siti.
Sebagai tambahan informasi, tanggal 16 Maret tahun 1983, merupakan tanggal berdirinya Departemen Kehutanan yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Bakti Rimbawan. Rimbawan atau Forester, berarti seseorang yang mempunyai profesi pengelolaan hutan atau orang yang memainkan peran dalam kegiatan pengelolaan hutan kearah kelestarian.