Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

MUI Harap Tidak Ada Kebijakan Pemerintah Yang Terkesan Islamofibia
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (Foto: istimewa)

MUI Harap Tidak Ada Kebijakan Pemerintah Yang Terkesan Islamofibia



Berita Baru, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berharap tak ada kebijakan dari pemerintah yang merugikan pihak lain serta terkesan menjurus ke Islamofobia.

Hal itu disampaikan Anwar saat merespon permintaan maaf yang disampaikan Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar terkait data 198 pondok pesantren yang terafiliasi terorisme.

“Saya menginginkan jangan ada sedikitpun di negeri ini kebijakan dan atau tindakan yang dibuat, yang terkesan Islamofobia atau merugikan pihak dan lembaga lain,” kata Anwar dalam keterangan resminya, Jumat (4/2).

Anwar mengapresiasi permintaan maaf yang dilakukan Boy ketika berkunjung dan bertemu jajaran MUI di kantor MUI, Kamis (3/2) kemarin. Ia meyakini bahwa hal itu jadi pertanda bahwa BNPT punya maksud baik dan patut dihargai.

“Tetapi meskipun demikian, saya tetap mengharapkan agar dalam hal-hal yang menyangkut umat dan rakyat banyak sebaiknya kita rembukan bersama meskipun secara terbatas,” kata dia.

Menurut Anwar semua pihak wajib bertanggung jawab terhadap keamanan, ketertiban dan kedamaian di Indonesia. Untuk itu Ia menilai perlu kerja sama yang baik antara pemerintah dan elemen umat serta masyarakat.

“Bukankah sila ketiga dan keempat dalam Pancasila mengamanatkan kepada kita untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Dan salah satu instrumen untuk itu adalah dialog dan musyawarah sehingga kita bisa menghindari apa yang disebut dengan kegaduhan yang sama-sama tak kita inginkan,” kata dia.

Boy sebelumnya meminta maaf terkait polemik data 198 pesantren terafiliasi teroris. Permintaan maaf disampaikan Boy di depan jajaran petinggi MUI di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (3/2).

Boy menyatakan data tersebut tak bermaksud untuk menggeneralisasi seluruh pondok pesantren.

Ia mengklarifikasi soal kalimat ‘terafiliasi jaringan teroris’ pada pesantren tersebut. ‘Terafiliasi’ itu, kata dia, berkaitan dengan individu-individu tertentu, bukan menyangkut lembaga.

“Bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan yang disebutkan itu, tetapi adalah ada individu-individu yang terhubung dengan pihak pihak yang terkena proses hukum terorisme,” kata Boy.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Kepala BNPT Boy Rafli Amar menemukan pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS hingga JAD. Meski demikian, Boy tak merinci nama-nama pesantren tersebut.

“Ada 68 pondok pesantren afiliasi jamaah islamiyah dan 119 pondok pesantren afiliasi Anshorut Daulah atau Simpatisan ISIS,” kata Boy.