Sindir Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2021, ICW: Kenaikan Semu
Berita Baru, Jakarta – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo menyindir kenaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2021 yang mencapai skor 38.
Menurut Adnan, naiknya satu poin IPK Indonesia, dari 37 di tahun 2020 ke 38 pada tahun 2021 merupakan hal yang semu.
“Mungkin banyak yang tidak memahami bahwa kenaikan IPK kita dari 37 ke 38 itu adalah kenaikan yang semu dari sisi pemberantasan korupsi,” katanya.
Pernyataan itu Adnan sampaikan dalam diskusi publik bertajuk ‘Masa Depan Demokrasi di Indonesia: Menyoal Pembungkaman Suara Kritis Masyarakat’, Minggu (30/1).
Oleh karena itu, Adnan mengatakan pemerintah tidak boleh bangga terhadap kenaikan IPK 2021. Karena Indonesia masih berada di klasemen bawah dari sisi pemberantasan korupsi.
“Nggak boleh berbangga ya dengan kenaikan ini karena ini adalah sisi yang sangat kecil,” ujarnya.
Indikator kenaikan IPK tersebut, lanjutnya, lebih banyak dikontribusikan upaya-upaya deregulasi sektor ekonomi daripada upaya-upaya membangun satu struktur pemerintahan yang sehat.
Misalnya, dalam konteks ICP tersebut, indeks rule of law Indonesia masih stagnan. “Karena kita melihat secara umum bahwa upaya-upaya pemolisian untuk membungkam masyarakat termasuk oposisi itu masih terjadi,” jelas Adnan.
Tidak hanya itu, menurut Adnan, indeks keragaman demokrasi yang juga merupakan indikator pembangunan skor IPK Indonesia, anjlok. Padahal, indeks tersebut merupakan sesuatu yang penting untuk melihat upaya-upaya pemberantasan korupsi di satu negara.
“Artinya ini mengkonfirmasi persoalan-persoalan pemolisian dan tindakan-tindakan hukum yang sebenarnya itu tidak perlu, tetapi dipakai atas nama penegakan hukum. Ini membuat masyarakat punya self censorship,” ujar Adnan.
Ia menyebut self censorship juga merupakan hal yang berbahaya dalam iklim demokrasi. Sebab, masyarakat cenderung khawatir dipolisikan atau dikriminalisasi saat ingin menyampaikan pendapatnya.
Sebagai informasi, IPK Indonesia 2021 mencapai skor 38 atau naik satu poin dari tahun sebelumnya. Ini menempatkan RI menempati rangking 96 dari 180 negara yang dilibatkan.