Sidak PJAS, Badan POM Tangerang Temukan Makanan Berformalin
Berita Baru, Tangerang – Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang lakukan Intensifikasi pengawasan pangan di pasar dan pengawasan pangan jajanan anak sekolah (PJAS) di salah satu SD di wilayah kecamatan Panongan, Senin (02/12).
Pada pengawasan yang dilakukan di pasar ditemukan Produk Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 23 item dengan taksiran nilai ekonomi sekitar 1,7 juta rupiah.
Selain pengawasan pangan juga dilakukan sampling dan pengujian pangan olahan menggunakan Rapid Test Kit terhadap 4 bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan (Boraks, Formalin, Rhodamin B, Methanyl Yellow).
“Pada Pangan yang dijual dengan hasil 15 sampel Memenuhi Syarat (MS) dan 1 sampel Teri Nasi diduga mengandung formalin,” tulis Badan POM di laman resminya.
Hasil sampling dan pengujian yang dilakukan di sekolah diperoleh hasil 19 sampel pangan jajanan anak sekolah (PJAS) yang dijual oleh pedagang kantin maupun pedagang di luar sekolah semuanya Memenuhi Syarat (MS).
Selain sampling dan pengujian juga dilakukan penyebaran informasi terkait izin edar pangan kepada pedagang, siswa dan guru. [*]