Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

8 Rekomendasi KLHK Kurangi Pencemaran Udara di Jakarta

8 Rekomendasi KLHK Kurangi Pencemaran Udara di Jakarta



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memaparkan sejumlah rekomendasi yang perlu dilakukan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Salah satunya penerapan uji emisi berkala. 

Hal itu disampaikan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro saat media briefing di Kementerian LHK, Jakarta Pusat, Minggu (13/8). 

Dalam kesempatan it, Sigit menjelaskan 8 rekomendasi penelitian Vital Strategic untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta.

“Jadi, untuk mengurangi pencemaran di Jakarta ada delapan rekomendasi yang dikaji dan kemudian disimulasikan,” kata Sigit.

Delapan rekomendasi itu diantaranya pengadaan kendaraan operasional listrik, pengetatan standar emisi menjadi Euro 4, pengadaan bus listrik TransJakarta dan uji emisi.

Selain itu, peralihan dari angkutan pribadi ke angkutan umum, konversi ke kompor listrik, pengendalian debu dari konstruksi, dan larangan pembakaran sampah terbuka.

“Kita melihat sebagian sudah dikerjakan. Kemarin Pak Pj Gubernur DKI sudah komitmen menambah 100 kendaraan TransJakarta dengan listrik,” sambungnya

Diungkap Sigit, berdasarkan analisis yang dilakukan, sektor transportasi merupakan penyumbang polusi terbanyak di Jakarta. 

Untuk itu, Sigit mengatakan pihaknya mendorong penerapan uji emisi berkala untuk menjadi solusi jangka pendek polusi udara di Jakarta.

“Sebetulnya yang penting juga karena berdasarkan analisis dari transportasi. Maka yang kita dorong untuk jangka pendek ini adalah uji emisi berkala,” tutur Sigit.

Sigit pun menerangkan masih rendahnya tingkat kepatuhan uji emisi berkala di wilayah Jakarta. Sebagian besar di antaranya masih berada di bawah 10 persen.

“Kenyataannya adalah tingkat kepatuhan uji emisi ini ada di Jakarta Barat 7,45%, di Jakarta Pusat 3,86%, di Jakarta Utara 10,69%, di Jakarta Timur 4,72%, dan Jakarta Selatan 4,53%,” ungkap Sigit.

“Tadi kita lihat ketaatannya rendah, jadi potensi untuk mengurangi emisi dari kendaraan yang ada untuk memenuhi baku mutu sangat besar,” lanjut dia.

“Selain itu kita menanyakan mau enggak kita semua berkorban untuk membeli bahan bakar yang memenuhi Euro 4? Artinya Pertalite itu sudah enggak boleh lagi di Jakarta, Solar apalagi, karena sulfurnya tinggi sekali, harus diganti Pertadex,” pungkas Sigit.