39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN, Erick Thohir: Jangan Dikonotasikan Jelek!
Berita Baru, Jakarta – Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) melaporkan bahwa 39 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Temuan Seknas Fitra itu lantas ramai dan cukup hangat diperbincangkan publik. Merespon hal tersebut Menteri BUMN Erick Thohir buka suara. Ia lantas menjelaskan soal pejabat Kementerian merangkap komisaris BUMN.
“Rangkap jabatan jangan dikonotasikan jelek. Aturan Undang-Undangnya diperbolehkan, kecuali Undang-Undangnya tidak diperbolehkan,” kata Erick, dalam konferensi pers di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis (9/3).
“Nah itu bagian dari proses. Selamat aturannya tidak menyalahkan, saya nggak mungkin intervensi. Kenapa? Perwakilan menteri banyak di BUMN,” sambung Ketum PSSI yang baru terpilih itu.
Begitu pula dengan peran Kementerian Keuangan, menurutnya keberadaannya sangat penting dalam menjaga sistem sistem moneter, terutama di BUMN perbankan.
“Kemenkeu ada di kami karena tadi yang dijelaskan oleh Ibu Sri Mulyani, di perbankan, di sini karena bagian dari penjagaan sistem moneter, dan saya tidak menutup mata, yang penting yang mewakilkan di BUMN,” terang Erick Thohir.
Selain itu, menurut Erick, perwakilan Kementerian ini penting dalam sarana pengecekan sekaligus dalam menjaga keseimbangan.
Hal ini diperlukan dalam memastikan program-program yang dijalankan oleh BUMN berjalan lancar, terutama yang berkaitan dengan peran para kementerian tersebut.
Erick pun mencontohkan PT Pos Indonesia yang mendapat tugas menyalurkan bansos alias bantuan sosial, dan Perum Bulog.
“Contoh PT Pos menjadi bagian menyalurkan Bansos. Boleh nggak Menteri Sosial mengecek? Harus. Dia ingin cek, Kalau da keterwakilan, ya nggak apa-apa,” katanya.
“Atau misalnya Bulog, ada keterwakilan Menteri Pertanian. Itu sebagai cek and balance nggak apa-apa. Justru jangan dibalik jadi hanya seakan-akan double jabatan untuk mencari ini,” terang Erick.
Erick juga menjamin tetap memantau kinerja para pejabat kementerian yang menjadi komisaris di BUMN, dan tak segan mengganti mereka.
“Yang penting yang mewakilkan di BUMN harus kerja bener. Kalau tidak, ya saya punya hak mencopot,” tegasnya.