“Isu kehutanan, pesisir, dan pulau-pulau kecil sangat terkait erat dengan isu perubahan iklim. Sektor kehutanan memiliki peran besar dalam mengatasi perubahan iklim,” ujar Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, pada Kamis (12/9/2024). Ia menambahkan bahwa konflik agraria di sektor kehutanan akan berdampak pada upaya Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim global, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kerentanan serta keberlanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil yang terancam tenggelam.
Untuk memastikan peta jalan yang dihasilkan komprehensif dan implementatif, Komnas HAM menggelar diskusi kelompok terfokus yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang kehutanan, pesisir, dan pulau-pulau kecil.
“Komnas HAM bekerja sama dengan ICCA dan BRWA mengadakan diskusi ini untuk mengumpulkan masukan atas draf peta jalan, dengan melibatkan partisipasi aktif dari organisasi masyarakat sipil,” jelas Atnike.
Forum diskusi ini menjadi ajang dialog antara Komnas HAM dan organisasi masyarakat sipil guna memperkaya dokumen peta jalan dengan berbagai perspektif dan pengalaman. Atnike menekankan bahwa partisipasi dari berbagai pihak sangat penting untuk memastikan peta jalan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak konflik agraria.
“Melalui diskusi ini, kita dapat menyatukan berbagai perspektif untuk menciptakan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan dalam penyelesaian konflik agraria di Indonesia,” tambahnya.
Diskusi ini diikuti oleh berbagai organisasi, termasuk Working Group ICCAs Indonesia (WGII), BRWA, Huma, JKPP, Lendesa Indonesia, Blue Forest, Sawit Watch, Kiara, Lembaga Pengembangan Sumberdaya Nelayan (LPSDN), PD AMAN Lease, dan LMMA Indonesia. Turut hadir dalam diskusi tersebut Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, serta sejumlah komisioner lainnya dan anggota Tim Agraria Komnas HAM.
Sebelumnya, pada 26-27 Agustus 2024, Komnas HAM juga telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil untuk memberikan masukan terhadap draf peta jalan ini.