12 Negara Pemberi Utang Terbanyak ke Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri Indonesia mencapai US$390,2 miliar pada Oktober 2022.
Utang tersebut berasal dari dua kelompok kreditur, yaitu negara asing dan lembaga keuangan internasional.
Dalam siaran persnya, sampai Oktober 2022 negara pemberi utang terbanyak ke Indonesia adalah Singapura, dengan nilai pinjaman US$59 miliar.
Amerika Serikat menjadi negara nomor dua pemberi utang terbanyak ke Indonesia dengan nilai US$33,6 miliar.
Kemudian diikuti Jepang US$23,3 miliar, Tiongkok, US$20,2 miliar dan kelima adalah Hong Kong dengan US$17,3 miliar.
Urutan keenam ada Korea Selatan senilai US$6,3 militer, Belanda US$5,1 miliar, Jerman US$4,9 miliar, Prancis US$3,5 miliar dan kesepuluh Inggris dengan total US$3,4 miliar, Australia US$2 miliar dan Swiss US$1,7 miliar.
Disebutkan, secara kumulatif utang luar negeri Indonesia yang berasal dari negara asing mencapai US$203,9 miliar, sedangkan utang dari lembaga keuangan internasional US$40,3 miliar.
Jika dikonversikan ke rupiah seluruh utang tersebut setara dengan Rp6,09 kuadriliun (kurs Rp15.623/US$). Kendati jumlahnya fantastis, BI menilai utang Indonesia masih terkendali.
“Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,6%, menurun dibanding rasio bulan sebelumnya sebesar 30,1%,” kata BI dalam siaran persnya, Kamis (15/12).
“Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,1% dari total ULN,” terangnya.