12 Instansi Siap Tegakkan Hukum Sektor SDA
Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong 12 kementerian dan lembaga negara kompak meneken Komitmen Bersama Terkait Program Peningkatan Kapasitas dan Koordinasi Penegakan Hukum di Sektor Sumber Daya Alam (SDA). Dikutip dari wibsite resmi kpk.go.id, kegiatan itu dilaksanakan pada Rabu (18/12) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.
Sebanyak 12 instansi yang meneken komitmen itu yakni, Kejaksaan Agung, Kepolisian, PPATK, KLHK, Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), OJK, KPPU serta Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Selain Pimpinan KPK Agus Rahardjo, kegiatan itu juga dihadiri JAM Pidsus Kejagung Adi Togarisman, Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani, Irjen Kementerian ESDM Akhmad Syakhroza, dan Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Keluatan KKP Agus S.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, “Di KPK, sektor sumber daya alam itu menjadi prioritas.” Meski begitu, ia mengaku upaya yang dilakukan dalam penegakan hukum masih kurang efektif dan menemui sejumlah hambatan.
Sebab, studi KPK menunjukkan dari segi kuantitas, jumlah penyelesaian hukum bagi pelanggar di sektor ini masih minim dibandingkan dengan jumlah indikasi pelanggaran maupun dampak kerusakannya.
Rencananya, program ini dilaksanakan selama 2019-2022 di 12 provinsi yang memiliki tutupan hutan relatif bagus. Ke-12 provinsi tersebut yakni Kalimantan Barat, Kalimantan tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tengah. Ada juga Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, serta Papua Barat dan Papua.
Dari sinergi ini, tentu saja KPK berharap dapat berkontribusi dalam mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi para penegak hukum melalui sejumlah kegiatan seperti pelatihan berjenjang, saling berbagi pengetahuan, pembangunan data base dan perumusan strategi kolaborasi.
Agus pun mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas ini perlu didorong oleh komitmen yang riil semua pihak yang terlibat. “Mudah mengucapkan, tapi untuk mewujudkannya untuk koordinasi itu bisa benar-benar terjadi adalah sesuatu yang luar biasa,” tutup Agus.
Kegiatan ini merupakan upaya KPK dan Pemerintah Norwegia dalam dalam upaya mendorong optimalisasi pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam. Dalam kegiatan itu juga dihadiri perwakilan dari Kedutaan Besar Norwegia, Marianne Johanssen, serta perwakilan sejumlah lembaga negara dan media massa.