Wapres Minta Pasokan dan Stabilitas Harga Beras Dijaga Jelang Ramadhan
Berita Baru, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku penyimpangan di setiap mata rantai penyebaran pasokan pangan, salah satunya beras.
Hal itu untuk mengantisipasi gangguan distribusi, kelangkaan, hingga kenaikan harga beras di pasar, sebagai kebutuhan pokok yang sering mengalami peningkatan signifikan khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan.
“Supaya dilakukan penegakkan hukum yang tegas terhadap para spekulan yang menimbun komoditas sehingga kebutuhan masyarakat menjadi terganggu,” kata Wapres Ma’ruf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/3).
“Ini harus diambil tindakan tegas. Sebab kalau tidak, akan berpengaruh kemudian terjadi kelangkaan barang dan juga pada harga yang naik,” sambungnya.
Menurutnya, tak perlu ragu untuk menindak dengan penegakan hukum terhadap spekulan yang menimbun barang kebutuhan hajat hidup masyarakat.
Lebih lanjut, Wapres meminta untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang hari-hari besar keagamaan yang disebabkan kenaikan permintaan (demand) dari masyarakat yang cenderung tinggi.
“Ramadan dan Lebaran memang ada kenaikan, tapi harus dalam batas yang wajar,” kata Wapres usai meninjau kesiapan bahan pokok di Gudang Bulog Kelapa Gading dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).
Untuk itu, Wapres pun mengimbau kepada para pengusaha dan pelaku pasar agar tidak melakukan ekspor bahan pangan sepanjang kebutuhan dalam negeri belum tercukupi.
“Supaya mementingkan kebutuhan dalam negeri, termasuk selain beras juga minyak goreng dan lain sebagainya,” imbau Wapres.
Wapres juga memberikan arahan kepada Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Pangan Nasional terkait distribusi agar terus memonitor kelancarannya.
Wapres menilai, walaupun produksi dan pasokan bahan pangan cukup, apabila terjadi kendala pada distribusinya, maka tetap akan memicu timbulnya masalah kelangkaan stok dan kenaikan harga.
“Kelancaran distribusi ini juga mempengaruhi. Sebab kalau distribusi tersendat, termasuk juga early warning kalau terjadi suatu kelambatan, supaya terjadi percepatan untuk segera mengurangi jangan sampai ada terjadi ketidaklancaran distribusi,” tutur Wapres