Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Visi Integritas Nusantara Bantah Terlibat dalam Kasus Mentan SYL

Visi Integritas Nusantara Bantah Terlibat dalam Kasus Mentan SYL



Berita Baru, Jakarta – Lembaga pendampingan hukum Visi Integritas Nusantara atau Visi Integritas dengan tegas membantah adanya keterkaitan dengan Visi Law Office, sebuah kantor hukum yang melibatkan Febri Diansyah dan lainnya dalam pemanggilan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ade Irawan, Direktur Utama Visi Integritas, memberikan klarifikasi ini sebagai tanggapan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang muncul mengenai hubungan antara Visi Integritas dan pemanggilan Febri, Rasamala, dan Donal Fariz oleh KPK.

“Visi Integritas tidak ada kaitan sama sekali dengan, dan bukan bagian dari Visi Law Office. Demikian pula sebaliknya, Visi Law Office bukanlah bagian dari, dan tidak ada kaitan sama sekali dengan Visi Integritas,” tegas Ade dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Meskipun Ade, Febri, dan Donal pernah bekerja bersama di Indonesia Corruption Watch (ICW) dan merupakan pendiri Visi Integritas, Ade menekankan bahwa Visi Integritas bukan firma hukum yang memberikan layanan bantuan hukum kepada pihak mana pun.

“Komitmen Visi Integrasi Nusantara sejak awal berdirinya hingga saat ini adalah membangun budaya anti korupsi, budaya integritas, dan penguatan sistem tata kelola yang baik di sektor pemerintahan, swasta, maupun masyarakat sipil,” jelasnya.

Ade juga menekankan bahwa Visi Integritas Nusantara merupakan lembaga konsultan independen yang menyediakan layanan pendampingan, pelatihan, kajian, dan evaluasi terhadap sistem pencegahan korupsi.

“Guna membantu pemangku kepentingan untuk memperkuat kemampuan dan kehandalan dalam menangani potensi fraud dan tindak pidana korupsi di organisasi masing-masing,” tambah Ade.

KPK telah memanggil Febri dan Rasamala terkait dokumen legal opinion berlogo Visi Law Office yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan dalam kasus Kementerian Pertanian. Dokumen ini berisi pandangan hukum yang disusun oleh Febri dan rekan-rekannya selama tahap penyelidikan kasus SYL.