Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

utang
(Foto: Istimewa)

Utang Luar Negeri Indonesia Kembali Turun di Akhir Triwulan III 2023



Berita Baru, Jakarta – Akhir triwulan III tahun 2023, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mengalami penurunan menjadi 393,7 miliar dolar AS atau setara Rp 6.102 triliun. Angka ini mengalami penurunan dari akhir triwulan II 2023 yang mencapai 396,5 miliar dolar AS setara Rp 6.145 triliun.

Penurunan ini utamanya dipengaruhi oleh ULN sektor publik, yang menyebabkan kontraksi pertumbuhan ULN secara tahunan sebesar 0,1 persen, melanjutkan tren kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,2 persen.

Meskipun demikian, ULN Indonesia tetap dipengaruhi oleh dinamika ekonomi dan faktor-faktor eksternal, yang akan terus berperan dalam menentukan arah pergerakan ULN dalam beberapa triwulan mendatang.

Pada akhir triwulan III 2023, ULN pemerintah Indonesia mencapai 188,3 miliar dolar AS setara Rp 2.918 triliun, menunjukkan penurunan dari triwulan sebelumnya yang mencapai 192,5 miliar dolar AS setara Rp 2.983 triliun.

“Pada akhir triwulan III 2023, posisi Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah Indonesia mencapai 188,3 miliar dolar AS setara Rp2.918 triliun, menunjukkan penurunan dari posisi pada triwulan sebelumnya yang mencapai 192,5 miliar dolar AS setara Rp2.983 triliun,” demikian sumber BI yang dilansir dari Jawapos.com.

Penurunan tersebut, menurut sumber yang sama, disebabkan oleh perpindahan penempatan dana investor non residen dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain, seiring dengan meningkatnya volatilitas di pasar keuangan global.

“Sementara terjadi fluktuasi dalam posisi ULN pemerintah, kondisinya masih relatif aman dan terkendali. Hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang, mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” ungkap sumber tersebut.

Kendati begitu, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang tepat waktu. Pemanfaatan ULN oleh pemerintah diarahkan untuk mendukung upaya pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).