Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Investasi Buruh May day Gebrak
Ilustrasi aksi buruh (Foto: Istimewa)

Tolak Program Tapera, GEBRAK: Pemerintah Harus Cabut Peraturan Ini!



Berita Baru, Jakarta – Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) mengimbau buruh di berbagai daerah untuk menggelar aksi protes menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program Tapera yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada akhir Mei lalu, mengharuskan pemerintah memotong penghasilan pekerja sebesar total 3 persen dari upah.

“Menyerukan dan mengajak kepada seluruh gerakan rakyat, aliansi gerakan buruh/mahasiswa/petani/dan lainnya di daerah masing-masing agar segera melakukan konsolidasi perlawanan terhadap kebijakan Tapera yang tidak berorientasi terhadap kesejahteraan rakyat,” kata GEBRAK dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/6/2024).

GEBRAK menilai program Tapera tidak sejalan dengan harapan buruh dan rakyat Indonesia. Mereka mengingatkan berbagai kasus korupsi dalam agenda penghimpunan dan pengelolaan dana rakyat seperti pada kasus Taspen, Asabri, Jiwasraya, dan BPJS Ketenagakerjaan. “Menjadi pelajaran penting bagi kami kaum buruh dan rakyat bukan semata-mata hanya karena ada korupsi, namun agenda penghimpunan atau pengelolaan uang rakyat justru malah dirampas oleh para oligarki,” lanjut GEBRAK.

Aliansi ini mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Menurut mereka, penyusunan PP tersebut tidak melibatkan masyarakat sipil yang terdampak, padahal Indonesia adalah negara demokratis. “Aliansi GEBRAK menuntut kepada Presiden Jokowi segera mencabut PP 21 Tahun 2024, serta PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat,” tegas mereka.

GEBRAK juga meminta pemerintah untuk menghentikan program Tapera dan membuka ruang dialog yang luas dalam agenda penyelenggaraan perumahan rakyat. Mereka menekankan perlunya metode dialog yang demokratis, partisipatif, transparan, dan inklusif. Selain itu, GEBRAK menekankan bahwa pemerintah seharusnya fokus pada penyediaan perumahan rakyat yang murah, layak, modern, dan terintegrasi dengan transportasi umum. “Sebab penambahan agenda Tapera justru semakin memperdalam penderitaan yang dirasakan karena pemaksaan yang dilakukan dan besaran iuran yang wajib dibayarkan,” ujar GEBRAK.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah bahwa simpanan wajib Tapera digunakan untuk mendanai proyek-proyek Jokowi atau presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Moeldoko menegaskan bahwa setiap program pemerintah memiliki anggaran masing-masing dan tidak ada saling caplok anggaran antar program.