Tindakan Pembalasan, Dua Warga AS Dijatuhi Sanksi oleh China
Berita Baru, Internasional – China menjatuhkan sanksi kepada dua warga Amerika Serikat (AS) sebagai tindakan balasan dan tanggapan atas sanksi AS terhadap dua pejabat China pada 9 Desember lalu terkait dugaan isu hak asasi manusia (HAM) yang terkait dengan Tibet.
Mengacu pada Undang-Undang Anti Sanksi Asing China, pihak China memutuskan untuk mengambil sanksi balasan terhadap Miles Maochun Yu dan Todd Stein, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China pada Jumat (23/12).
Seperti dilansir dari Xinhua News, saksi tersebut adalah pembekuan seluruh aset kedua orang tersebut yang berada di China. Setiap organisasi atau individu di China dilarang terlibat dalam transaksi dengan mereka. Kedua orang tersebut dan anggota keluarga dekat mereka dilarang mendapatkan visa atau masuk ke China, menurut Kemenlu China.
Tindakan balasan tersebut mulai berlaku per Jumat ini.