Tindaklanjuti Kekerasan Seksual, KOPRI PC PMII Semarang Datangi Dishub dan Organda
Berita Baru, Semarang – Korp PMII Puteri (KOPRI) Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Semarang mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.
Dilansir dari Sigijateng.com, hal ini dilakukan guna menindaklanjuti tuntutan pengusutan kasus kekerasan seksual yang menimpa kader KOPRI di Terminal Mangkang pada Kamis (06/2) lalu yang belum mendapatkan respon serius.
Sekretaris KOPRI PC PMII Kota Semarang, Zulfa Annisa menyampaikan pihaknya menuntut Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk melakukan mengambil sikap.
“Harus ada uji kelayakan dan kepatutan angkot, seperti kondisi lampu harus baik, penggunaan kaca jendela yang terang, pelarangan menggunakan kaca film yang tidak bisa terlihat dari luar. Hal ini dimaksudkan guna pencegahan kekerasan seksual,” terang Zulfa.
Selain itu, Ia juga mendorong adanya sosialisasi tentang kekerasan seksual kepada sopir-sopir angkot, dan memonitoring sopir angkot secara berkala dengan patroli ke pangkalan.
Lebih lanjut, KOPRI PC PMII Kota Semarang menuntut Dishub Kota Semarang untuk mencari pelaku dan menindak tegas pelaku kekerasan seksual.
“Kami menuntut kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Semarang, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk tegas dan melakukan upaya-upaya sistematis untuk mencegah kekerasan seksual yang dilakukan supir angkutan umum terhadap penumpangnya,” tegas Zulfa dalam tuntutannya kepada Dishub.
Merespon hal itu, Kepala Dishub Kota Semarang Mulyadi Topo Mulyono menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan aturan agar tempat duduk supir dan penumpang harus ada dinding pembatas sebagai prosedur uji kelayakan kendaraan angkutan umum.
“Kita sudah lakukan itu agar ada dinding pembatas yang transparan dan tempat duduk sopir dan penumpang tidak saling bertepatan, ” ujarnya.
Namun, untuk pemisahan penumpang antara laki-laki dan perempuan, menurut Mulyadi tak bisa dilakukan pasalnya kondisi angkot terlalu kecil.
“Kalo pemisahan seperti itu tidak bisa dilakukan karena ruangan kabin angkot sangat kecil,” ujarnya.
Respon DPC Organda Kota Semarang
Senada dengan Dishub, Ketua Dewan Pengurus Cabang Organisasi Angkuatan Darat (DPC Organda) Kota Semarang dalam forum itu mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menindak supir angkot yang menjadi pelaku kekerasan seksual tersebut.
“Saya akan berusaha semaksimal mungkin, insya allah nggak lama nanti bisa dikebumikan,” ujarnya.
Zulfa berharap Dishub dan Organda dapat melakukan koordinasi dengan lembaga penyedia layanan pemulihan korban kekerasan seksual.
“Di Semarang sendiri sudah ada lembaga penyedia layanan pemulihan korban kekerasan seksual, saya harap Dishub dan organda aktif berkoordinasi jika ada kejadian kekerasan seksual di angkutan massal,” pungkasnya.