Tim Satgas COVID-19 PMII Jatim Cegah Penyebaran Virus Corona
Berita Baru, Surabaya — Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 PMII Jatim membagikan handsanitizer, masker, dan melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah wilayah di Surabaya, sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Berdasarkan update terbaru Per Kamis 26 Maret 2020 penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa Timur semakin bertambah cepat. Jumlah pasien terkonfirmasi positif saat ini sudah mencapai 59 orang, sebaran pasien positif tertinggi yakni Kota Surabaya dengan jumlah 33 orang.
Sebelumnya, Satgas COVID-19 PMII Jatim ini dibentuk oleh PKC PMII Jawa Timur bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur.
“Aksi sosial kemanusiaan ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang semakin meluas di Surabaya” kata ketua Tim Satgas PMII Jatim Randy Saputra, Jumat (27/03/2020).
Pencegahan tersebut dilaksanakan di tiga titik di wilayah Surabaya, dianataranya Jl. Siwalankerto Vlll F1, Jl. Pagesangan II dan di sekitar Kantor PKC PMII Jatim Jl. Kebonsari VII No.57, Pagesangan, Kec. Jambangan, Kota Surabaya.
“Segmentasi kita ke ojek online, musholla, warkop dan pesantren”, kata Randy.
Lanjut Randy menambahkan, selain peyemprotkan cairan disinfektan di wilayah yang paling mudah persebaran virus, ia juga melakukan edukasi preventif kepada masyarakat.
“Kami menyemprotkan cairan disinfektan di setiap rumah warga serta memberikan handsanitizer dan 1000 masker langsung ke tangan masyarakat agar semakin paham betapa bahayanya wabah (COVID-19),” terang Randy.
Sementara itu, Tim Satgas Pemprov Jatim, Budi mengapresiasi langkah PKC PMII Jawa Timur yang ikut serta berpartisipasi dalam penanganan COVID-19.
“Kami sangat berimakasih atas kesadaran dan kepedulian anak muda disaat kondisi saat ini. COVID-19 mengancam kesehatan masyarakat”, ungkapnya.
Lanjut Budi, untuk menekan penyebaran wabah virus Corona pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan social distancing atau pembatasan sosial.
“Menghimbau kepada masyarakat sementara waktu untuk berdiam di rumah dulu agar wabah COVID-19 ini bisa di tangani dengan baik oleh Pemprov Jatim” pungkasnya. [Agus]