Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tidak Memenuhi Panggilan, Pemeriksaan Pengacara Djoko Tjandra Dijadwal Ulang
Foto: Pikiran Rakyat

Tidak Memenuhi Panggilan, Pemeriksaan Pengacara Djoko Tjandra Dijadwal Ulang



Berita Baru, Jakarta — Pengacara dari Djoko Tjandra, Anita Kolopaking absen atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Semestinya, Anita dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka mengenai kasus dugaan surat jalan palsu untuk buronan Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima surat ketidakhadiran Anita Kolopaking di hari ini, Selasa (4/8).

Dalam suratnya, terang Argo uwono, Anita memberikan alas an bahwa dirinnya tengah memberikan keterangan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Yang bersangkutan tidak hadir, ada suratnya karena dia sedang mengurus ke LPSK,” kata Argo saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (4/8).

Selanjutnya, Argo Yuwono memastikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Anita.

Rencananya, Anita akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada hari Jumat, 7 Agustus 2020 mendatang.

“Anita tetap dilayangkan surat panggilan kedua oleh penyidik agar hadir hari Jumat untuk didengar keterangan sebagai tersangka,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Sekadar informasi, Bareskrim menetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka terkait kasus dugaan surat jalan palsu yang diterbitkan oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk buronan Djoko Tjandra.

Polri juga telah menetapkan Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus ini. Atas perbuatannya, Anita Kolopaking disangka melanggar Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.