Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Musim 2018 Ditangkap
Irjen Asep Edi Suheri Ketua Satgas Anti Mafia Bola dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023). (FOTO Humas Polri)

Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Musim 2018 Ditangkap



Berita Baru, Jakarta – Satuan Tugas Antimafia Bola Polri berhasil menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Tersangka VW, mantan pemilik tim di Liga 2, diduga memberi suap kepada pihak wasit. Sementara tersangka DR, seorang pengurus tim, diduga menyandang dana suap untuk mengatur dan memenangkan pertandingan.

“VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” kata Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri dikutip dari Antara, Sabtu (14/10/2023).

Sementara tersangka DR, yang merupakan pengurus tim, diduga memberikan uang kepada VW untuk memastikan kemenangan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli dari 6 orang, rekening koran pengiriman uang, serta bukti petunjuk lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Mereka berpotensi mendapatkan hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun dan denda maksimal Rp15 juta.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengaturan pertandingan Liga 2 tahun 2018. Dalam praktik match fixing tersebut, para tersangka, yang melibatkan wasit dan kurir uang, memudahkan kemenangan tim yang membayar untuk memanipulasi hasil pertandingan. Penyidikan terus berlanjut untuk memastikan keadilan dan integritas dalam dunia sepak bola Indonesia.