Terlalu Mirip Polisi, Warna Seragam Satpam Bakal Diubah Lagi
Berita Baru, Jakarta – Warna cokelat muda yang digunakan seragam satpam nampaknya tidak berumur panjang. Pasalnya, Polri bakal mengubah lagi seragam satpam dengan warna krem.
Warna seragam satpam saat ini dinilai kerap membuat masyarakat bingung karena terlalu mirip dengan seragam polisi.
Semula, warna cokelat seragam satpam yang mirip polisi termuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa dan ditandatangani Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.
Dalam Perkab itu, diputuskan ada lima jenis pakaian dinas satpam, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Warna cokelat disematkan pada seragam satpam karena disebut memiliki filosofis tersendiri, yakni warna alami yang identik dengan warna tanah dan kayu. Cokelat juga melambangkan kebersahajaan hingga kejujuran.
Kesamaan warna seragam satpam dengan polisi saat itu diharapkan dapat menciptakan jalinan emosional antara keduanya. Sebab satpam juga bertugas menjaga keamanan dan ketertiban.
“Filosofi kemiripan seragam satpam dengan Polri diharapkan dapat terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Awi Setiyono dalam sebuah pernyataan pada Senin (14/9) lalu dikutip dari Detik.
Lalu saat ini, warna cokelat seragam satpam akan diganti warna menjadi krem. Keputusan tersebut setelah Polri melakukan kajian ulang terkait seragam satpam yang berwarna cokelat.
“Masih dalam proses pengkajian, warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/1).
Warna cokelat seragam satpam saat ini, ucap Ramadhan, terlalu mirip dengan polisi. Sehingga, masyarakat kerap bingung dalam membedakan keduanya.
“Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri, sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam,” ucapnya.
Ramadhan menjelaskan, satpam sendiri merupakan pengembang fungsi kepolisian terbatas. Dia bilang, satpam harus memiliki identitas yang berbeda dengan Polri.
“Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya,” tutur Ramadhan.
Ramadhan menyebut, warna seragam satpam yang baru ini segera diperkenalkan pada HUT Satpam nanti. Seragam ini bakal diberlakukan usai disahkan penggunaannya.
“Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru, dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian, dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” imbuhnya.
Pemberlakuan seragam satpam ini bakal menunggu Peraturan Polri (perpol) terbit. Apabila sudah disahkan, seragam satpam tersebut baru akan berlaku 1 tahun kemudian.
“Untuk pemberlakuannya masih menunggu Perpol. Jika Perpol sudah diberlakukan, untuk seragam satpam baru berlaku 1 tahun kemudian,” tutur Ramadhan.
“Diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” imbuhnya.