Tenaga Kerja Lokal Tak Terserap Jadi Faktor Angka Pengangguran Tinggi di Gresik
Berita Baru, Gresik – Masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik cukup komplek, utamanya tenaga kerja lokal. Permasalahannya, kesempatan kerja semakin terbuka, namun angka pengangguran tetap tinggi akibat para pekerja lokal kurang terserap.
Data BPS hingga tahun 2020 mencatat, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Gresik mencapai 50.167 orang. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 36.390 orang.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik untuk membuat strategi dan terobosan baru agar dapat menyerap lebih banyak calon tenaga kerja lokal.
“Penanganan untuk tenaga kerja baru belum optimal. Agar tenaga kerja lokal bisa terserap, strateginya tidak harus (kerja) di pabrik. Mungkin ini juga harus buat terobosan yang lebih bervariasi. Seperti pelatihan enterpreneur, catering dan lainnya,” kata Bupati Gresik di seminar nasional Apindo Gresik, Selasa (1406)
Menurutnya, penyerapan tenaga kerja lokal sebagai upaya menekan tingginya angka pengangguran dibutuhkan kerjasama dalam merumuskan strategi untuk mengurai permasalahan.
“Kerja sama dengan UMKM, BUMDes, agar cerita sulitnya bekerja di wilayah sendiri tidak berulang. Kita cari terobosan baru,” cetusnya.
Dikatakan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah upaya dan solusi paling relevan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan. Pembangunan berbasis sumber manusia dapat dilakukan melalui beberapa langkah.
“Diantaranya adalah pembenahan kualitas insfrastruktur pendidikan, memperbanyak pendidikan berbasis vokasi, membuka luas kesempatan magang serta memperbanyak kegiatan sertifikasi,” papar Bupati Gus Yani.
Pengembangan sumber daya tenaga lokal, lanjut dia, bisa dilakukan dengan membangun sekolah vokasi seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bidang industri yang lokasinya berada di dalam kawasan industri.
Bupati Gus Yani berharap perusahaan yang ada di kawasan industri agar dapat menyerap tenaga kerja lokal Kabupaten Gresik sebanyak-banyaknya. Di sisi lain, perusahaan juga harus menyampaikan lowongan kerja yang tersedia kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik.
“Ini juga merupakan langkah strategis untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.