Temukan Kasus Pungli di Pontianak, Lapor Melalui Aplikasi e-Lapor
Berita Baru – Kalimantan Barat, Bersama aparat penegak hukum yang tergabung dalam Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli) di Kota Pontianak.
Inspektur Kota Pontianak, Sri Sujiarti menerangkan, Tim Saber Pungli ini terdiri dari unsur Pemkot Pontianak, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri.
Dalam Tim Saber Pungli terdiri dari empat kelompok kerja (pokja).
Pokja tersebut mencakup kesekretariatan, pencegahan, penindakan dan yustisi.
“Masing-masing pokja memiliki tugas dan fungsi dalam tim tersebut,” terangnya, Rabu (16/6/2021)
Terkait pelaporan terhadap aktivitas pungli, pihaknya juga telah menyediakan akses bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan.
Memurutnya hal ini penting sebab Tim Saber Pungli memiliki keterbatasan dalam jumlah personil sehingga akses pelaporan tersebut bisa membantu tim dalam memberantas pungli.
“Sehingga akses pelaporan dipersiapkan melalui aplikasi e-Lapor milik Pemkot Pontianak,” imbuh Sri.
Namun apabila pungli yang sudah terindikasi korupsi, lanjutnya, masyarakat bisa melaporkannya melalui Whistle Blowing System (WBS).
Masyarakat bisa memgakses WBS tersebut melalui website Saber Pungli dan Inspektorat Kota Pontianak.
“Jadi untuk yang terindikasi korupsi kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Gunakan saja WBS apabila minta identitas pelapor dirahasiakan,” ucapnya.
Pada 2021 tahun ini akan ada penilaian Kota Bebas dari Pungli, yang mana Kota Pontianak akan mewakili Provinsi Kalbar dalam penilaian tersebut.
Pihaknya akan mempersiapkan pelayanan publik yang bersih dari pungli di Kota Pontianak.
“Tentunya hal ini tidak bisa hanya di lingkup ASN Kota Pontianak saja, akan tetapi juga masyarakatnya,” pungkasnya.