Temuai Aliansi Anti Komunis, DPR Janji Setop RUU HIP Sesuai Mekanisme
Berita Baru, Jakarta — Pimpinan DPR RI menemui Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) yang menggelar aksi menolak RUU HIP dan berjanji akan menghentikan pembahasan RUU tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Pertemuan itu diikuti oleh tiga Pimpinan DPR, yakni Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel, sementara perwakilan dari pihak pendemo adalah Yusuf Martak, Sobri Lubis, Habib Muhsin, Achmad Michdan dan lain-lain.
“Kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini tentu dengan mekanisme mekanisme itu akan kita lalui dengan tatib dan mekanisme yang ada di dalam UU,” kata Aziz Syamsuddin.
Politikus Golkar itu mengatakan, saat ini posisi RUU HIP berada di pemerintah dan pihaknya sedang menunggu surat resmi penundaan. Meskipun sebelumnya pemerintah telah menyatakan sikapnya melalui Manko Polhukam Mahfud MD untuk menunda pembahasan.
“Surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan yang ada di DPR sesuai tatib tentu kita akan melalui mekanisme rapat pimpinan kemudian bamus bawa ke paripurna untuk melakukan komitmen untuk melakukan penyetopan ini,” ujar Aziz.
Adapun dari pihak Aliansi, Yusuf Martak mengatakan, pada intinya aliansi berharap agar UU tersebut dihentikan, bukan hanya ditunda.
“Pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan akan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada karena sekarang ada di pemerintah,” ujar Yusuf.
Yusuf berharap tidak ada saling lempar antara pemerintah dan DPR dalam penghentian RUU kontroversial ini. Ia pun menyatakan, aliansi akan terus mengawal hingga RUU ini benar-benar disetop.