Tarif Tiket Kapal Cepat Rute Bawean-Gresik Didesak Turun Harga Normal
Berita Baru, Gresik – Pengelola kapal cepat Pulau Bawean Express Bahari 6F dan 8E rute penyebrangan Gresik-Bawean didesak agar menurunkan tarif harga tiket ke harga normal. Dua kapal cepat itu mengalami kenaikan harga tiket sejak masa pandemi Covid-19, dari harga semula Rp 150 ribu menjadi Rp 162 ribu saat ini.
Desakan itu datang dari Anggota DPRD Gresik Musa. Wakil rakyat dari daerah pilihan (Dapil) Bawean itu meminta pihak perusahaan PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur sebagai perusahaan operator dua kapal cepat yang sudah beroperasi untuk penyebrangan Bawean menurunkan harga tiket kapal.
“Kami berharap ada penyesuaian harga tiket kapal penumpang Gresik Bawean PP yang naik sejak pandemi 2020 lalu,” kata Musa.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik itu sangat merekomendasikan tentang penurunan harga tiket kapal tersebut, sebab saat ini masyarakat masih terdampak ekonomi.
“Semoga bisa turun harga tiket kapal cepat Bawean-Gresik,” harapnya.
Menanggapi desakan itu, Kepala Cabang Express Bahari Gresik, Revan Syah Putra mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum bisa menurunkan harga tiket penyebarangan Gresik-Bawean. Sebabnya, larang tentang pembatasan dari Pusat/Nasional masih berlaku.
“Untuk status PPKM level 3 sampai sekarang level 1 hanya untuk berdampak frekuensi keberangkatan kapal saja. Awalnya hanya satu kali, lalu dua kali, hingga saat ini tiga kali seminggu berlayar,” terangnya.
Dikatakan Revan, disamping masih adanya pembatasan penumpang, pihaknya juga mengaku selalam masa pandemi Covid-19 ini penumpang kapal sepi.
“Dari pembatasan 60% itu tidak full, rata-rata 80 penumpang, meski saat ini sudah tiga kali pelayaran seminggu,” tandasnya.
Selain itu, biaya operasional, upah karyawan juga kami evaluasi di masa pandemi Covid-19 ini. Dengan mempertimbangkan harga tiket itu.
“Kita akan tetap konsisten dengan aturan pemerintah, bahkan sejauh ini Pemkab merekomendasikan untuk penambahan jadwal, kami lakukan,” tambahnya.
Hingga saat ini, harga tiket untuk kelas excexutif yang diberlakukan seharha Rp 162 ribu, sementara kelas VIP 212 ribu.