Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tambang Galian C di Metatu Gresik Digerebek Polisi, Empat Orang Diamankan

Tambang Galian C di Metatu Gresik Digerebek Polisi, Empat Orang Diamankan



Berita Baru, Gresik – Penambangan tanah galian C di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng digerebek polisi. Jajaran Unit Tindakan Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim dibantu anggota Satsabara Polres Gresik terpaksa menghentikan aktivitas penambangan di area persawahan itu lantaran diduga nekat beroperasi tanpa mengantongi izin.

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Tipiter Polres Gresik, Ipda Aji Prakoso Tripakoso tersebut, petugas mendapati aktivitas penambangan tanah sedang beroperasi menggunakan alat berat. Alhasil, empat orang diamankan ke Mapolres Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, kasus penambangan galian C di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng yang diduga ilegal tersebut kini telah ditangani oleh pihaknya.

“Iya pihak kami lakukan penggrebekan galian C di Desa Metatu, Kamis (8/9) pukul 12.30 wib malam. Ada empat orang yang kami amankan,” kata Wahyu, Jumat (9/9) kemarin.

Ditambahkan, empat orang yang kini telah diamankan polisi yakni satu orang sebagai penanggung jawab galian C, satu orang bagian pencatat keluar masuk kendaraan pengangkut hasil tambang alias ceker, satu orang supir truk dan satu orang supir alat berat excavator.

“Empat orang masih berstatus saksi dan masih kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Selain mengamankan empat orang, lanjut Wahyu, pihaknya juga melakukan penyegelan lokasi galian C dan menyita beberapa barang bukti berupa satu unit alat truk dan alat berat.

“Barang bukti yang kami amankan satu unit truck, satu unit alat berat exavator dan kami lakukan police line di lokasi,” pungkasnya.