Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Taiwan Selidiki TikTok Atas Dugaan Operasi Ilegal

Taiwan Selidiki TikTok Atas Dugaan Operasi Ilegal



Berita Baru, Internasional – Pemerintah Taiwan telah membuka penyelidikan ke platform media sosial milik China TikTok karena dicurigai mengoperasikan anak perusahaan secara ilegal di wilayahnya, meskipun pemilik perusahaan membantah tuduhan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (18/12/22) malam, Dewan Urusan Daratan pembuat kebijakan Taiwan mengatakan bahwa pada 9 Desember sebuah kelompok kerja di bawah Kabinet telah menemukan bahwa TikTok dicurigai melakukan “operasi komersial ilegal” di Taiwan.

Dulansir dari Reuters, sebelumnya surat kabar Liberty Times Taiwan telah melaporkan bahwa pemilik TikTok, ByteDance, telah mendirikan anak perusahaan di Taiwan untuk mempromosikan bisnis yang melanggar undang-undang Taiwan bahwa platform media sosial China tidak diizinkan beroperasi secara komersial.

Dewan Urusan Daratan, menanggapi laporan itu, mengatakan kelompok kerja Kabinet telah menemukan bahwa memang ada dugaan pelanggaran hukum, dan otoritas hukum sedang menyelidikinya.

“Dalam beberapa tahun terakhir, pihak daratan telah menggunakan platform video pendek seperti TikTok untuk melakukan operasi kognitif dan infiltrasi terhadap negara lain, dan ada risiko tinggi pemerintah China mengumpulkan informasi pribadi pengguna,” tambahnya.

Namun, ByteDance mengatakan “laporan terbaru” yang menyatakan telah mendirikan anak perusahaan di Taiwan tidak benar.

“Perusahaan belum mendirikan badan hukum di Taiwan,” katanya dalam pernyataan email sebagaimana dikutip Reuters, Senin (19/12/22).

Taiwan melarang berbagai operasi bisnis China dari platform media sosial hingga industri manufaktur chip yang bernilai tinggi.

Taiwan telah melarang departemen pemerintah menggunakan aplikasi China seperti TikTok, kata dewan itu.

Facebook dan Instagram, keduanya dimiliki oleh Meta Platforms, adalah platform media sosial yang paling banyak digunakan di Taiwan.

TikTok membuntuti rekan-rekannya di Taiwan tetapi menjadi semakin populer di kalangan anak muda, menurut perusahaan riset pasar.

Taiwan telah lama mengeluh bahwa China menggunakan media sosial untuk menyebarkan disinformasi di pulau yang diklaim Beijing sebagai wilayahnya.

Pada tahun 2019, Taiwan mengeluarkan undang-undang anti-infiltrasi, sebagai bagian dari upaya selama bertahun-tahun untuk memerangi apa yang dilihat banyak orang di Taiwan sebagai upaya China untuk mempengaruhi politik dan proses demokrasi, melalui pendanaan ilegal politisi dan media serta metode lainnya.