Sudah Dua Minggu, Nelayan Gresik Sulit Dapat BBM Solar
Berita Baru, Gresik – Fenomena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi akibat keterlambatan distribusi oleh Pertamina dikeluhkan oleh para petani tambak dan nelayan milenial di Kabupaten Gresik.
Keluhan ini mereka ungkapkan saat mengikuti sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan nelayan yang digelar Anggota DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Rabu (30/03). Mereka bahkan mengeluhkan birokrasi yang terkesan rumit untuk mendapatkan BBM solar yang menjadi kebutuhan pokok bagi nelayan maupun petani tambak.
Para petani tambak dan nelayan menilai, permasalahan administrasi menjadi salah satu biang kerok sulitnya mendapat mendapatkan jatah BBM solar bersubsidi selama ini.
“Sudah dua minggu solar langka, gak tau kemana,” kata Mahdi, salah satu pemuda pemerhati nelayan asal Kecamatan Ujungpangkah yang hadir.
Menyikapi sambatan dari petani tambak dan nelayan muda tersebut, Syahrul Munir mendorong agar pemerintah daerah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) yang menjamin dan mempermudah ketersediaan BBM solar sebagai kebutuhan petani tambak dan nelayan.
“Kita dorong pemerintah daerah untuk menerbitkan Perbup yang mengatur kebutuhan nelayan dan petani tambak. Menginggat kelangkaan solar akibat keterlambatan distribusi. Ditambah lagi mekanisme pengambilan solar di SPBU prosedurnya juga sulit,” ujar Syahrul.
Politisi muda asal PKB ini mengaku berbagai pihak telah memberikan atensi terkait ketersediaan BBM solar untuk nelayan dan petani tambak. Namun menurutnya, diperlukan ketentuan akses yang lebih mudah agar para petani tambak dan nelayan bisa seluruhnya mendapatkan BBM Solar.
“Ini juga menjadi atensi dari ketua DPRD Gresik. Kok bisa beli BBM solar untuk petani tambak dan nelayan harus minta rekomendasi desa, camat hingga dinas terkait. Ini (solar) kan kebutuhan pokok bagi petani tambak dan nelayan,” terang dia.
Sebagai solusi, Syahrul menyarankan agar pemerintah derah (Pemda) memberikan perlindungan dan menyediakan sarana khususnya BBM solar yang menjadi kebutuhan pokok.
“Kalau bisa ada MoU antara pemeintah daerah dengan Pertamina dalam pemenuhan kebutuhan solar. Karena ini kebutuhan pokok,” tutupnya.