Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Stafsus Menkeu Klarifikasi Soal Kontroversi Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri
Ilustrasi penumpang di Bandara Soekarno Hatta (Foto: Istimewa)

Stafsus Menkeu Klarifikasi Soal Kontroversi Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri



Berita Baru, Jakarta – Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, memberikan klarifikasi terkait konten yang diunggah oleh akun Instagram Bea Cukai Kualanamu. Dalam klarifikasinya, Yustinus menyampaikan permohonan maaf atas kebingungan yang mungkin ditimbulkan oleh konten tersebut.

“Konten yang dibuat Kantor BC Kualanamu sebagai inisiatif untuk menjawab keingintahuan publik patut dihargai namun kurang sesuai dengan maksud/substansi peraturan dan praktik di lapangan selama ini. Kami MOHON MAAF untuk ketidaknyamanan yang terjadi dan kegaduhan yang timbul,” tulis Yustinus dalam cuitan di akun X pribadinya, Minggu (24/3/2024).

Menurut Yustinus, sejak aturan berlaku pada tahun 2017, ketentuan pelaporan barang bawaan penumpang ke luar negeri lebih difokuskan untuk barang bernilai tinggi seperti sepeda, barang pameran, atau peralatan seni.

“Ini demi memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke tanah air. Opsi lain adalah menggunakan Custom Declaration yang disediakan atau cara lain,” ungkap Yustinus.

Yustinus menegaskan bahwa layanan deklarasi barang bawaan penumpang bersifat opsional dan tidak wajib dilakukan. Layanan ini disediakan di area keberangkatan internasional, bukan di area kedatangan, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

Sebelumnya salah satu konten Bea Cukai menuai sorotan publik, terutama di media sosial. Di antaranya seperti diunggah akun X @ismailfahmi.

“Apakah penjelasan ini bener, harus begini kalau mau ke LN gaes? Jadi kalau mau ke LN, pas sampai terminal perginya ndak ke DEPARTURE, tapi ke ARRIVAL dulu. Di sana ngantri dulu ke Bea Cukai buat lapor bawa barang apa aja. Habis itu akan dikasih dokumen PERSETUJUAN membawa barang ke LN. Dan akan dikawal hingga barang yg dilaporkan benar2 di bawa ke LN melalui terminal DEPARTURE,” tulis Ismail, Jumat 22 Maret 2024.