SPKS Minta KPK dan BBP Audit Pengelolaan Dana Pungutan Sawit
Berita Baru, Jakarta – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendesak pemerintah suapaya melibatkan KPK dan BPK untuk mengaudit dana pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Petani sawit rakyat menyatakan keberatan dengan dana pungutan ekspor sawit. Hal itu lantaran BPDPKS dinilai tidak trasparan dalam mengelola dana pungutan untuk kepentingan rakyat.
Menurut Sekjend SPKS, Mansuetus Darto, seharunya dana yang jumlahnya mencapai Rp50 triliun itu dipakai untuk program pendampingan program sawit rakyat, termasuk program peremajaan sawit dan pembentukan kelembagaan petani.
Darto mengatakan, BPDPKS tidak memiliki roadmap penggunaan dana yang jelas. Bahkan sejak lembaga tersebut dibentuk pemerintah untuk melaksanakan tugasnya, BPDPKS tidak pernah berpihak kepada petani sawit rakyat.
Lebih lanjut Darto mendapati, alokasi dana (untuk petani sawit rakyat) sangat minim, justru selama ini pengusaha sawit dan biodiesel yang menjadi prioritas penganggaran dari BPDPKS. Padahal BLU sendiri milik pemerintah, bukan industri.
“Kalau pengusaha/pelaku usaha perkebunan berkelakuan baik dalam konteks budidaya atau menerapkan prinsip ramah sosial dan lingkungan, tidak perlu ada dana Promosi segala sampai 246 Miliar. Jadi, kelakuan buruk nya, merugikan negara,” tulis Mansuetus Darto dalam akun twitter pribadinya, Jumat (26/3/2021).
Ia mempertanyakan dana 171 M (dana Promosi) yang digunakan untuk promosi. Sementara dalam kenyataanya tidak ada capaian konkrit dari promosi yang dianggarkan, kondosi sawit rakyat terus manjadi korban ketidak jujuran.
“Menurutku yah, kita harus melakukan koreksi secara nasional. Tim promosi yang kredibel dan independen. Mereka harus jujur, kalau berbuat dosa yah dosa. Kalau salah yah akui kesalahan itu dan sampaikan apa rencana besar indonesia untuk usaha ini lebih baik dan bener,” tegasnya.
Darto hanya ingin menggugah strategi nasional di pemerintah soal promosi. Karena tidak sedikit uang yang sudah habiskan, sementar permasalah pertanian sawit tiap tahun tidak terselesaikan dengan baik.
“Tentu ada masalah besar di perkebunan. Selama ini, kita selalu melempar masalahnya keluar. Padahal yang berbuat dosa itu ada di dalam diri kita. Terus kita salahkan orang luar dan lain,” tukas Darto.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR Januari lalu, Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, lembaganya telah menyalurkan dana untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp2,67 triliun dengan total luas lahan 94.033 ha pada 2020.
BPDPKS secara total telah menyalurkan dana Rp5,32 untuk program tersebut sejak 2016 hingga 2020. Sedangkan total luasan lahan yang sudah didanai pada periode tersebut sebanyak 200.205 ha. (MKR)