Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Ella Siti Nuryamah: Jaga Kesatuan dengan Kebhinnekaan.
Berita Baru, Lampung – Dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Anggota DPR-RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ella Siti Nuryamah melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Lampung Timur pada tanggal 26/05/22.
Menurutnya, dasar pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini adalah Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 15 ayat 1.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh warga negara Republik Indonesia pada umumnya, bagi masyarakat Lampung Timur khususnya, sebagai ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat sebagai benteng dari pemahaman-pemahaman radikal, intoleran yang tidak menerima 4 pilar kebangsaan sebagai dasar,” jelas Ella.
Ella mengatakan empat pilar MPR RI penting untuk sosialisasikan empat pilar kebangsaan, karena banyak sekarang yang merongrong empat pilar ini seperti gerakan-gerakan radikal, deklarasi beberapa mahasiswa tentang Papua merdeka dan itu berkaitan dengan NKRI serta paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi pancasila.
“Empat pilar yang dimaksud ialah bagaimana kita paham dengan pancasila, paham dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika, empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu,”
Ia berharap masyarakat tetap saling menjaga satu kesatuan tetap menjunjung tinggi kebhinnekaan karena itulah nilai-nilai yang sejalan dengan 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
“Empat Pilar Kebangsaan ini harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan agar setiap kita menjadi manusia yang berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara ” tutupnya.