Soroti Calon Polwan Sulastri, IPW Desak Polri Periksa Panitia Seleksi
Berita Baru, Jakarta – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) akhirnya meloloskan calon siswa (casis) sekolah Bintara Polri Gelombang ll 2022 bernama Sulastri Irwan untuk mengikuti pendidikan.
Sulastri sempat viral karena namaya hilang dan diganti nama calon lain. Ia dinyatakan tidak lolos gegara faktor usia, padahal nama Sulastri Irwan sudah dinyatakan lolos saat pantukir.
Menyoroti itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri memeriksa tim seleksi Sulastri. “Polri harus memeriksa pertanggungjawaban panitia seleksi dalam hal penggatian nama Sulastri,” kata Sugeng sebagaimana dikutip dari video 20 Detik, Selasa (16/11).
Menurut Sugeng, kasus Sulatri sudah menunjukkan bahwa terjadi satu praktek tidak sehat bahkan titip-menitip didalam proses rekrutmen kepolisian. Prinsip BETAH (Bersih, Tramsparan, Akuntable dan Humanis) di dalam proses penerimaan calon kepolisian tidak diterapkan.
“Dalam kasus Sulastri, dapat kita lihat bahwa proses rekrutmen, penerimaan oleh Polda Maluku tidak akuntabel, tidak transparan. Kekeliruan, kalaupun ada, menegenai batas usia sudah tidak bisa dipersoalkan lagi karena sudah pada pengumuman tahap terakhir,” tutur Sugeng.
Bagi Sugeng, apababila Sulastri benar-benar tidak memenuhi syarat usia, sementinya sudah sejak awal dinyatakan tidak lolos secara administrasi.
“Tetapi karena prosesnya tidak akuntabel, Sulastri yang memenuhi kualifikasi secara uji kompetensi mampu dapat lolos terus. Oleh karena itu tidak dapat digunakam alasan membatalkan Sulastri dengan menggunanalan alasan batasan umur,” tegasnya.
Sebagai tambahan informasi, selain meluluskan Sulatri, Polda Malut juga menyatakan lulus casis Rahima yang sebelumnya sempat menggantikan nama Sulastri. Hal itu disampakan langsung oleh Kapolda Malut Irjen Midi Siswoko melalui konfrensi pers di Mapolda, Senin (14/11).
“Ada berbagai pertimbangan dan diskusi Polda Malut dengan Mabes Polri dan perlu disampaikan ke publik, untuk casis Sulastri dan Rahima, kami nyatakan lulus,” kata Irjen Midi Siswoko seperti dilansir Antara.
Pada kesempatan yang dihadiri para peserta dan keluarga Sulatri, ia menyatakan hal itu bukan kesalahan anggota atau panitia, melainkan kesalahan pimpinan. Karena itu, selaku Kapolda Malut, Irjen Midi Siswoko menyampaikan permintaan maaf kepada Sulastri dan keluarga besarnya.
“Kapolri sering mengingatkan bahwa ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya. Untuk itu, sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf,” ujarnya.
Selain Sulastri Irwan yang merupakan anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula, Polda Malut meloloskan peserta peringkat keempat bernama Rohimah Melani Hanafi. Mereka akan mengikuti pendidikan Polwan pada Februari 2023.
“Kedua casis dinyatakan lolos sehingga mulai sekarang harus menjaga kesehatan. Kalau perlu, setiap harinya dicek kesehatan. Yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan,” kata Kapolda.
Hasil kelulusan Sulastri tertuang dalam surat undangan nomor B/1393/XI/KEP./2022/Ro-SDM klarifikasi biasa. Hal itu berdasarkan Surat Kapolri Nomor: R/1372/VII/DIK.2.1/2022/SSDM tanggal 1 Juli 2022 perihal Pengiriman kuota untuk mengikuti pendidikan pembentukan dan alokasi tempat, Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 dan Gelombang I Tahun Anggaran 2023.