Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Soal Larangan Mudik, Luhut: Pemerintah Tak Punya Banyak Pilihan
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (tengah) dalam Press Conference Investment Forum Rethinking and Reinventing Bali Post Covid-19, Jumat (26/3/2021).

Soal Larangan Mudik, Luhut: Pemerintah Tak Punya Banyak Pilihan



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 pada 6 sampai 17 Mei 2021. Keputusan ini berlaku untuk semua pihak. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan pun menyebutkan bahwa, pemerintah tidak memiliki banyak pilihan terkait hal ini.

“Memang kita tidak mempunyai banyak pilihan mengenai libur ini. Karena kita melihat pengalaman di Eropa, di India, begitu dibuka langsung naik 30 persen. Karena itu kita tidak mau,” kata Luhut dalam Press Conference Investment Forum Rethinking and Reinventing Bali Post Covid-19, Jumat (26/3/2021).

Luhut mengatakan, pemerintah tidak menginginkan ada kenaikan kasus Covid-19 jika mudik diizinkan. Menurutnya, melihat alasan tersebut rapat kabinet sudah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun 2021.

“Oleh karena itu tadi sudah diputuskan di kabinet, mudik lebaran ini di-hold saja dulu,” kata Luhut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, keputusan larangan mudik lebaran 2021 itu diambil karena tingginya angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama setelah libur panjang.

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3/2021). 

Muhadjir mengatakan, sebelum dan sesudah larangan mudik lebaran itu berlaku, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak keluar daerah sepanjang keperluannya mendesak.

“Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” tandas Muhadjir.