Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

UIN Sunan Kalijaga (AP Photo)
UIN Sunan Kalijaga (AP Photo)

Sikapi Tertutupnya Informasi Publik di UIN Suka, Seknas FITRA: Kampus Ladang Basah Pemungutan Uang Tidak Jelas



Berita Baru, Jakarta – Divisi Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Seknas FITRA), Gurnadi Ridwan menjelaskan bahwa kampus sering menjadi ladang basah dalam pemungutan uang-uang yang tidak jelas.

“Pemungutan anggaran yang tidak jelas dari pihak rektorat, biasanya menggunakan dalih-dalih uang penerimaan mahasiswa baru, uang penelitian, hingga proses penentuan dan penggunaan uang kuliah tunggal yang tidak tepat sasaran,” kata Gunardi.

Hal itu diungkap saat menjadi pemateri dalam webinar bertajuk ‘Keterbukaan Informasi Publik di Perguruan Tinggi: Menyikapi Persoalan Transparansi Birokrasi Kampus’ yang digelar Dewan Eksekutif (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin (26/9) kemarin.

Lebih lanjut Gunadi Ridwan menyampaikan bahwa kampus sebagai lembaga negara dan lembaga pendidikan harus menjadi motor penggerak transparansi informasi publik sebagaimana tuntutan dalam Undang-Undang.

Regulasi Regulasi keterbukaan informasi diatur dalam Pasal 28 f UUD RI tahun 45 dan UU No 14 th 2008 tentang keterbukaan informasi publik. UU 14/2008 sebagai landasan bagi institusi publik agar senantiasa transparan dalam menyampaikan informasi.

“Apakah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di kampus selama ini berjalan? Mahasiswa menjadi pengawas soal transparansi publik,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, Gunadi Ridwan mendukung dan mengapresiasi seluruh proses yang dilakukan DEMA dan SEMA UIN Sunan Kalijaga dalam menuntut transparansi informasi selama ini.

Sebagai informasi, Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Sunan Kalijaga telah menggelar dua kali sidang Sengketa Informasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Sidang tersebut menggugat pihak Rektorat UIN Sunan Kalijaga yang tidak transparan dan akuntabel dalam proses penyelenggaraan pendidikan. 

Karena pada sidang kedua belum ada putusan, KIP RI akan menggelar sidang ketiga yang secara langsung dilaksanakan di UIN Sunan Kalijaga.