Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK, Edhy Prabowo Mengundurkan Diri dari Kabinet

Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK, Edhy Prabowo Mengundurkan Diri dari Kabinet



Berita Baru, Jakarta – Edhy Prabowo yang saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. 

Surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan telah ditandatangani oleh Edhy pada Kamis, 26 November 2020. Surat tersebut pun sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar dalam keterangan resmi, Jumat (27/11).

Antam mengatakan, KKP kini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Jokowi atas surat pengunduran diri tersebut. Sebab hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri. 

Sementara ini, KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim.   

Antam menegaskan, di situasi saat ini pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja dan tetap beroperasi seperti biasa. 

“Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor,” pungkas Antam.

Sebelumnya Edhy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap ekspor benih lobster atau benur.

Edhy diduga menerima uang sebesar Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo. KPK menangkap Edhy bersama istrinya dan sejumlah pejabat di lingkungan KKP sepulangnya dari kunjungan kerja di Hawai, Amerika Serikat.