Serahkan LKPP 2020, Menkeu Sri Mulyani Berharap Dapat Opini WTP
Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 dan menyampaikannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Selama tahun 2020, Pemerintah menyusun kebijakan keuangan negara dan stabilitas sektor keuangan berdasarkan data dan proyeksi atau antisipasi atas kemungkinan kejadian yang harus dihadapi di masa depan,” tulis Menkeu Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya, Kamis (1/4/2021) malam.
Untuk menjaga transparansi pengambilan keputusan, pemerintah selalu melibatkan instansi pengawasan dan penegak hukum dalam proses pembuatan kebijakan publik. “Ini dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman terhadap konteks kejadian extraordinary,” ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan, meski penuh dengan ketidakpastian, data historis yang minim, dan tuntutan kecepatan, Pemerintah bertindak cepat menjalankan Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Program PC-PEN), yang didukung dengan regulasi dan sinergi antar instansi pemerintahan.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban seluruh kegiatan dalam pelaksanaan APBN TA 2020 termasuk pelaksanaan Program PC-PEN dalam TA 2020, Pemerintah telah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 dan menyampaikannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelasnya.
Atas nama Pemerintah, mantan Direktur Bank Dunia ini menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemberian Opini WTP atas LKPP empat kali secara berturut-turut atau sejak LKPP Tahun 2016.
Selain itu Dia juga berharap adanya kerja sama dan partisipasi seluruh instansi Pemerintah serta dukungan penuh BPK, sehingga Opini WTP dapat tetap dipertahankan.
“Seluruh pandangan, opini, arahan, maupun temuan yang disampaikan oleh BPK merupakan masukan yang sangat berarti bagi Pemerintah agar dapat tetap menjaga kualitas pelaporan keuangan negara,” tuturnya. (MKR)