Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sengketa Kepulauan Chagos Berpotensi Depak Inggris dari Dewan Keamanan PBB
(Foto : The Guardian)

Sengketa Kepulauan Chagos Berpotensi Depak Inggris dari Dewan Keamanan PBB



Berita Baru, Internasional – Inggris secara sepihak mengklaim telah membeli kepulauan Chagos pada tahun 1965. Klaim kontroversial Inggris atas kepulauan terbesar di Samudra Hindia itu telah memicu meninkatnya ketegangan hukum internasional.

Februari lalu, International Court of Justice (ICJ), badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengatakan claim Inggris ilegal dan menuntut agar kepulauan Chagos dikembalikan ke Mauritius secepat mungkin.

Majelis umum PBB mendukung pernyataan ICJ. Pada bulan Mei, PBB menetapkan batas waktu untuk penyelesaian sengketa sampai 22 November 2019. Namun peringatan itu hingga saat ini masih diabaikan oleh Inggris.

Adapun, Perdana Menteri Mauritius, Pravind Jugnauth, bulan lalu, mengatakan kepada BBC bahwa ia telah mengajukan tuntutan hukum dengan aduan kejahatan terhadap kemanusiaan Inggris di Pengadilan Kriminal Internasional.

Dilansir dari The Guardian, Minggu (5/1), menyikapi permasalahan tersebut, mantan Komisaris Tinggi Inggris untuk Mauritius, David Snoxell angkat bicara.

Ia mengatakan, Inggris dapat kehilangan kursi tetapnya di dewan keamanan PBB, apabila tidak segera menyelesaikan sengketa kepulauan Chagos.

“Ini harus menjadi kepentingan Inggris sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum internasional. Terutama sekarang Inggris sedang mencari peran baru di dunia. Setelah penarikan dari Uni Eropa dan ketidakpastian hubungan khusus kami dengan AS,” ungkap Snoxell.

Katanya, melanjutkan pelanggaran hak asasi manusia dan supremasi hukum akan berdampak pada reputasi Inggris dan kursi tetap di dewan keamanan. Sebagaimana yang terjadi pada November 2017, ketika untuk pertama kalinya hakim Inggris di ICJ gagal terpilih kembali.

“Itu akan menurunkan Inggris ke bagian kecil di panggung internasional jika kita kehilangan kursi kita di dewan keamanan,” tambahnya.

Snoxell menerangkan, jika pemerintah gagal menegosiasikan penyelesaian dengan Mauritius, ada kemungkinan mantan menteri luar negeri dan komisioner BIOT (British Indian Ocean Territory) akan diadili Pengadilan Kriminal Internasional. Mereka bisa didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Berdasarkan Pasal 7 deportasi Statuta Roma atau pemindahan paksa populasi didefinisikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.” Kata Snoxell.

Koordinator kelompok parlementer partai-partai Kepulauan Chagos itu juga mengatakan kasus ini juga membahayakan posisi Inggris di dewan keamanan, bersama Cina, Rusia, AS dan Prancis.

Tanggapan berbeda disampaikan juru bicara Kantor Luar Negeri Inggris. Ia mengatakan: “tidak masuk akal untuk menarik paralel antara pemilihan hakim selama sembilan tahun dan kursi kami (Inggris_red) di dewan keamanan PBB. Label itu permanen dan kami terus berpartisipasi aktif. Kami dihargai dan dihormati.”

“Penting juga untuk diingat bahwa fasilitas pertahanan di British Indian Ocean Territory membantu melindungi orang-orang di Inggris dan di seluruh dunia,” tutupnya.