Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Senator DIY Dorong Peningkatakan Fasilitas Umum Bagi Penyandang Disabilitas
Hilmy Muhammad

Senator DIY Dorong Peningkatakan Fasilitas Umum Bagi Penyandang Disabilitas



Berita Baru, Jakarta – Anggota Komite I DPD RI Hilmy Muhammad mengapresiasi Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta yang telah menerbitkan Perda No. 4 tahun 2012 tentang disabilitas yang mengamanatkan pembentukan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Komite Disabilitas) D.I. Yogyakarta.

Hal tersebut disampaikan Gus Hilmy sapaan akrabnya saat menerima audiensi Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas DIY dan masyarakat difabel DIY bersama para anggota DPD RI dari D.I. Yogyakarta pada Rabu (20/07/2022).

Hal tersebut menurut Gus Hilmy menunjukkan kesadaran yang tinggi dari Pemda dan masyarakat terkait keberadaan penyandang disabilitas.

“Pemda DIY sudah berupaya mengakomodasi dan memfasilitasi, baik dari infrastruktur maupun kebijakan. Namun tentu dilakukan secara bertahap. Bukan bermaksud melakukan pembelaan, akan tetapi perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas di DIY ini relatif lebih baik daripada daerah-daerah lain. Hari ini kita lihat di Jogja pameran seni rupa ArtJog di Jogja National Museum (JNM), yang di dalamnya memberikan ruang bagi seniman disabilitas untuk berpartisipasi dalam gelaran tersebut. Dan itu saya lihat didukung dan difasilitasi juga oleh Pemda DIY. Itu sesuatu yang hebat dan membanggakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Hilmy menyampaikan harapannya terhadap Komite Disabilitas DIY agar dapat menjadi payung bagi organisasi-organisasi disabilitas dan mampu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

“Kita justru ingin melihat, bagaimana advokasi dan pendampingan Komite terhadap organisasi-organisasi disabilitas yang ada di DIY? Kami berharap, Komite bisa menjadi payung bagi organisasi-organisasi tersebut. Komite juga kita harapkan bisa sinergi dengan kalangan kampus, OPD-OPD, ormas-ormas, dan stakeholder lainnya, dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak-hak perlindungan,” kata Gus Hilmy.

“Tugas pelindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas adalah tugas kita semua. Pemerintah juga pasti melakukannya secara bertahap. Oleh karena, Komite Disabilitas tidak perlu membuat narasi-narasi negatif atas apa yang belum dilaksanakan atau belum terpenuhi, seperti menggunakan kata marjinalisasi, diskriminasi, dan lain sebagainya. Karena kita semua sudah sadar dengan isunya, Komite juga sudah memiliki jalur kepada siapa isu itu akan disampaikan, termasuk kepada kami di DPD RI,” lanjut pria yang juga anggota MUI Pusat tersebut.

Mengenai fasilitas umum seperti tempat ibadah, Gus Hilmy mengajak berbagai pihak untuk mendorong adanya perbaikan. Sebagai Katib Syuriah PBNU, Gus Hilmy mencontohkan bahwa PBNU telah menjalin kerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND). PBNU juga telah menerbitkan buku Fikih Disabilitas yang menjadi panduan ibadah bagi para penyandang disabilitas.

Pernyataan dua tokoh DIY tersebut disampaikan menyusul pernyataan kecewa dari Ketua Komite Disabilitas DIY Drs. Farid Bambang Siswanto, M.I.P. terhadap Kemendagri yang tak menyetujui adanya Komite Disabilitas dalam Perda tentang disabilitas DIY. Alasannya karena UU Disabilitas secara tegas tidak mengamanatkannya. Dengan begitu, ia mengatakan bahwa pelindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas di Yogyakarta masih dianggap kurang jika dibanding dengan daerah-daerah lain.

“Masyarakat difabel membutuhkan komite ini, tetapi justru dihapus dengan alasan tidak ada amanat dari UU. Ini menjadi satu kemunduran. Padahal Komite ini menjadi referensi bagi daerah-daerah lain untuk belajar,” ujarnya.

Anggota DPD RI lain yang hadir adalah H. Afnan Hadikusuma. Ia menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan ditampung lebih dahulu untuk kemudian dikelompokkan dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait. “Hal-hal yang terkait dengan Pemda akan disampaikan ke Pemda, begitu pula yang perlu disampaikan kepada Pemkab. Terkait saluran yang ditujukan kepada Pusat, akan disampaikan pada ruang-ruang yang ada dan Sidang Paripurna,” ujarnya.