Seleksi Pegawai KPK Sarat Kontroversi, Gusdurian Keluarkan Pernyataan Sikap
Berita Baru, Jakarta – Proses seleksi bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menimbulkan kontroversi. Merespons kontroversi tersebut, jaringan Gusdurian angkat bicara.
Sebagaimana diketahui, proses tes pegawai KPK menjadi kontroversi selaras dengan pertanyaan yang diajukan, seperti, kapan nikah, kesediaan dipoligami, melepas jilbab, hingga doa qunut.
Dalam siaran persnya, jaringan Gusdurian membuat lima pernyataan sikap yang berkaitan dengan proses seleksi pegawai KPK.
Pertama, mengecam sejumlah pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang bermuatan diskriminasi, pelecehan kepada perempuan, dan pelanggaran terhadap HAM. Komitmen berbangsa dan bernegara berdasar Pancasila dan UUD 1945 tidak harus diukur melalui serangkaian pertayaan yang diskriminatif, rasis, bahkan melanggar HAM.
Kedua, meminta kepada Presiden Jokowi agar secepatnya mengevaluasi secara total dan tidak menggunakan hasil penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan yang dinilai cacat moral untuk menyeleksi pegawai KPK.
Ketiga, meminta kepada pemerintah supaya tidak menjadikan tes wawasan kebangsaan sebagai alat menyingkirkan orang-orang yang mempunyai komitmen tinggi dan integritas dalam pemberantasan korupsi.
“Pemerintah harus bisa bersikap transparan supaya tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyingkiran terhadap orang-orang yang berintegritas dalam tubuh KPK,” kata Alissa Wahid, koordinator jaringan Gusdurian, Selasa (12/5).
Keempat, meminta presiden dan DPR supaya mengembalikan independsi KPK karena UU KPK hasil revisi dinilai menimbulkan pelemahan yang sangat nyata di tubuh KPK.
Jaringan Gusdurian menilai, sejak berdiri, KPK terbukti telah menjadi lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi. Pelemahan terhadap KPK, merupakan indikasi berkurangnya komitmen pemberantasan korupsi yang membahayakan bagi masa depan bangsa dan negara.
Yang kelima, Gusdurian mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawal upaya pemberantasan korupsi dan mengawal independsi KPK dari upaya pelemahan berupa narasi dan stigma negatif yang memecah belah bangsa.
Menurut koordinator jaringan Gusdurian ini, KPK didirikan dengan proses yang panjang sejak era BJ Habibie, lalu dibangun pondasinya oleh KH. Abdurrahman Wahid, dan diresmikan pada era Megawati Soekarno Putri.
“Sudah seharusnya pemberantasan korupsi menjadi agenda utama negara karena korupsi sangat menghancurkan sendi-sendi kehidupan,” pungkasnya.