Selama Berproduksi, PT BSI Tumpang Pitu Salurkan 30 Miliar Rupiah Setiap Tahun untuk Dana PPM
Berita Baru, Jakarta – Media Relations Supervisor PT Bumi Suksesindo (BSI), Muhammad Mukit menegaskan bahwa PT BSI sebagai salah satu entitas perusahaan di bidang tambang memiliki tanggung jawab yang besar untuk memberikan efek manfaat kepada lingkungan, masyarakat dan negara.
Salah satunya adalah melalui program pengembangan dan perberdayaan masyarakat (PPM) sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (Permen ESDM) Nomor 41 Tahun 2016. Ia menyebut terdapat 8 bidang yang menjadi pokok garapan dari PPM PT BSI.
“Kontribusi sosial kita ke masyarakat ya, melalui itu. Ada 8 bidang yang menjadi pokok garapan dari PPM terdebut. Yang ini diamanatkan Permen ESDM. Misalkan pendidik, kesehatan, terus kemudian kemandirian ekonomi, peningkatan pendapatan ril, sosial budaya, terus kemudia infrastruktur dan lain-lain sebagainya. Ada 8 hal itu,” kata Mukit saat menjadi pembicara dalam acara Bercerita Beritabaru.co melalui live Instagram, Sabtu (4/2).
Menurut Mukit, apabila dikalkulasi sejak BSI berproduksi pada tahun 2017, nilai rata-rata dana PPM yang disalurkan dikisaran 30 miliar rupiah setiap tahun. Dana tersebut meningkat dari sejak perusaha berdiri di tahun 2012, sebelum berproduksi, yang angkanya dibawah 10 miliar rupiah.
“Jadi, selama ini sejak 2014 kita berfokus pada itu, untuk merealisasikan tanggungjawab sosial kita kepada masyarakat. Itu diluar kewajiban yang harus diberikan perusahaan kepada negara, mengebai royalti, pajak. Jadi PPM di luar itu. Setelah berproduksi menjadi meningkat rata-rata 30 miliar rupuah,” tuturnya.
Diketahui, PT BSI merupakan perusahaan yang bergerak di sektor tambang emas dan tembaga di Indonesia. Saat ini BSI sedang mengeksplorasi dan mengekspoitasi sumber daya alam di daerah Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Kualitas sumber daya mineral pada Tujuh Bukit Operation (Tumpang Pitu) diakui negara sebagai aset dengan nilai sangat strategis. BSI kemudian ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) pada tanggal 26 Februari 2016.
BSI memulai produksi pada lapisan oksida dengan penambangan bijih (ore) perdana per tanggal 1 Desember 2016. Sekaligus menandai peralihan kegiatan perusahaan dari tahap pembangunan (konstruksi) ke tahap produksi (operasi).