Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Satpol PP Tulungagung Segel Tempat Hiburan yang Beroperasi Selama Ramadan
ilustrasi penyegelan tempat hiburan (Foto: Istimewa)

Satpol PP Tulungagung Segel Tempat Hiburan yang Beroperasi Selama Ramadan



Berita Baru, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur telah menyegel sebuah kafe dan rumah karaoke yang tetap beroperasi hingga larut malam meski telah diberi peringatan terkait pemberlakuan jam malam selama Ramadan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Yulius Rama Isworo mengatakan bahwa mereka sudah mencoba melakukan persuasi sebelumnya, tetapi tetap saja kedua tempat hiburan tersebut melanggar aturan.

“Kami sudah upayakan persuasi dari awal supaya tidak beroperasi melebihi batas waktu yang diizinkan, namun mereka tetap melanggar,” katanya dikutip darai Antara, Selasa (11/4/2023).

Sebelumnya, ia mengaku pemilik tempat hiburan tersebut telah diberi surat peringatan dan pembinaan terkait menjaga keamanan dan ketertiban warga selama bulan Ramadhan.

Meski telah diberi peringatan, kafe Sumo tetap beroperasi dan akhirnya dirazia petugas untuk kedua kalinya dalam kurun waktu kurang dari sepekan. Karena telah melanggar aturan untuk kedua kalinya, kafe tersebut ditutup sementara selama 15 hari ke depan sesuai hasil rapat tim teknis. Tim teknis akan memutuskan apakah kafe Sumo akan ditutup secara permanen atau hanya ditutup sementara.

“Sudah kita panggil ke kantor dan kita beri SP (surat peringatan) I,” kata Yulius.

Dalam razia tersebut, juga ditemukan minuman beralkohol. Namun, Yulius mengatakan bahwa penindakan terhadap minuman beralkohol bukanlah kewenangan mereka melainkan tugas jajaran kepolisian.

“Itu nanti ditutup berkelanjutan atau gimana, itu bukan keputusan saya sendiri,” ujarnya