Sangar di Lintasan, Joki Balap Liar Mewek Saat Kepergok Polisi Gresik
Berita Baru, Gresik – Seorang joki balap liar menangis saat aksinya kepergok polisi di jalan raya Sukomulyo, Kecamatan Manyar. Anak baru gede (ABG) berinisial FD (18), asal jalan Doktor Wahidin Sudirohusodo, mengaku takut dimarahi karena sepeda motor yang dipakainya dibelikan orang tuanya.
Meski demikian, petugas polisi tetap membawa motornya ke kantor Mapolsek Manyar. Sebab aksi balap liar di lintasan jalan raya Sukomulyo, Kecamatan Manyar kerap meresahkan masyarakat setempat.
Aksi balapan jadi- jadian yang dipergoki sejumlah anggota polisi saat sedang melakukan patroli Harkamtibmas itu dilakukan pada Selasa (1/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, dua motor telah bersiap di garis start sembari menggeber-geber gas hingga menimbulkan suara memekakkan telinga.
Namun apes, ketika hitungan ketiga persiapan para joki melaju balapan, kedua pembalap jalanan ini gagal start, karena motor mereka dipepet mobil patroli Polsek Manyar.
Sayangnya, satu pembalap jadi-jadian berhasil kabur. Sedangkan FD terpaksa harus merelakan motor balapnya diangkut Polisi diatas mobil patroli.
Anak baru gede dengan celana pendek warna krem itu terlihat matanya berkaca-kaca sembari berkata, “bagaimana nanti aku ditanya orang tua di rumah pak,” katanya kepada petugas.
Akibat ulahnya, kini motor balap warna biru milik FD kini harus berakhir finish di halaman Mapolsek Manyar, karena dikenai sanksi tilang dan pemilik motor wajib memasang kembali perlengkapan sesuai standar pabrikan.
Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, aksi balapan liar membahayakan pengguna jalan yang lain. Selain lampu motor tidak dipasang, para pembalap jadi-jadian itu juga merubah ban motornya dengan ban kecil yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pembalap juga tidak memakai helm standar.
“Kami imbau masyarakat khususnya anak muda agar tidak melakukan balapan liar di jalan raya. Selain mengancam nyawa sendiri, juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.” tutur Windu, Selasa (1/2).
Windu menegaskan motor protolan yang diamankan harus dipasang kembali perlengkapannya. Sekaligus surat-surat seperti SIM dan STNK harus bisa ditunjukkan sebagai syarat layak berkendara di jalan raya.
Selain melarang aksi balap liar, Windu juga mengingatkan warga berhati-hati saat memarkir motornya, sebagai upaya mencegah curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.
“Hati-hati apabila memarkir motor, beri kunci ganda untuk mengurungkan niat pelaku curanmor. Bagi pengelola tempat kos-kosan, agar memasang kamera pengawas dan gembok pagar. Bila perlu siagakan tenaga pengamanan.” pungkasnya.