Sandiaga Instruksikan Destinasi Wisata dan Sentra Ekonomi Kreatif Ditutup Sementara
Berita Baru, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno, mendukung kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat yang akan berlangsung di wilayah Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikan Sandiaga merujuk pada fokus utama pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19, khususnya menekan laju penularan Covid-19 yang belakangan melonjak sangat tinggi.
“Penanganan Covid-19 ini harus didukung secara totalitas. Jadi kita satu komando, sebagai kementerian yang membawahi 13 sub sektor pariwisata dan 17 sub sektor ekonomi kreatif, kami menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat, mulai 3-27 Juli ini,” kata Sandiaga dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Sandiaga berharap dengan penutupan sementara seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif tersebut, pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik.
Sehingga, lanjut Sandiaga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang hadir sebagai lokomotif pembangkit ditegaskannya bisa kembali berperan aktif setelah angka Covid-19 lebih terkendali.
Di sisi lain, Sandiaga menilai pelaksanaan PPKM darurat ini merupakan keputusan Presiden Joko Widodo yang sangat tepat. Termasuk penutupan sementara destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk sementara waktu.
Oleh karena itu, Sandiaga menegaskan akan mematuhi kebijakan demi keselamatan rakyat Indonesia. “Hal ini akan kita patuhi dan kami sudah memberikan seruan yang tegas kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakannya, tanpa terkecuali,” ujarnya.
“Karena keselamatan dan kesehatan rakyat Indonesia adalah yang utama,” lanjut Sandiaga.