Sah! RUU Kesehatan Inisiatif DPR
Berita Baru, Jakarta – DPR RI menggelar rapat paripurna dengan salah satu agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan. Delapan (8) fraksi di DPR setuju RUU tentang Kesehatan jadi usul inisiatif DPR.
Wakil Ketua DPR yang juga pimpinan paripurna, Sufmi Dasco Ahmad, mulanya mempertanyakan apakah pendapat mini para fraksi soal RUU tentang Kesehatan bisa disampaikan secara tertulis.
“Untuk menyingkat waktu disepakati pendapat fraksi fraksi disampaikan secara tertulis kepada Pimpinan Dewan apakah dapat disetujui?” tanya Dasco, saat pengambilan keputusan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (14/2).
Namun, Fraksi PKS minta disampaikan langsung. “Pimpinan, Pimpinan, dibacakan, Pimpinan,” kata anggota DPR Fraksi PKS, Ansory Siregar. “Baik, silahkan,” sambung Dasco.
“Khusus PKS membacakan,” ujar Ansory dan disetujui Dasco.bDia lantas membacakan pendapat Fraksi PKS. Dia juga menegaskan PKS menolak RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR.
“Pimpinan dan anggota DPR RI serta hadirin yang kami hormati, menimbang beberapa hal yang sudah kami paparkan di atas, kami Fraksi PKS dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, menolak draf RUU tentang Kesehatan untuk menjadi RUU inisiatif DPR RI,” ucapnya.
Dasco lantas menerima pendapat mini PKS. Dia juga meminta fraksi lain menyerahkan pendapat secara tertulis. Kemudian, dia mempertanyakan apakah RUU Kesehatan bisa disetujui jadi inisiatif DPR. Forum paripurna menyetujui.
“Dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya dan kami tanya apakah RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Dasco. “Setuju,” jawab forum kecuali PKS.
Dasco mengatakan, rapat paripurna hari ini dihadiri oleh anggota Dewan dari seluruh Fraksi di Parlemen. “Dengan demikian, kuorum telah tercapai,” ujar Dasco.